Nasional Ekonomi & Bisnis
-
Oleh lsma
-
Senin, 2 Januari 2023 | 19:04 WIB
OJK juga meminta perusahaan asuransi untuk melakukan monitoring terhadap kinerja agen asuransi, khususnya dalam kewajiban menyampaikan informasi kepada calon nasabah secara lengkap, benar, dan jelas mengenai manfaat dan risiko produk asuransi.