:
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Senin, 2 Januari 2023 | 16:58 WIB - Redaktur: Juli - 244
Muara Enim, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Bupati Muara Enim dalam kesempatan tersebut diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H . Riswandar, bersama jajaran mengikuti melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Serasan III Pemda Muara Enim, Senin (2/1/2023).
Rakor tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, juga Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Suswijono Moegiarso menuturkan bahwa Penghentian PPKM tidak sama dengan pencabutan status pandemi.
Menurutnya, setelah melewati proses pengkajian yang cukup panjang dan pertimbangan dari para ahli dan hasil survei di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo pada 30 Desember 2022 secara resmi mengumumkan PPKM telah dicabut, namun status pandemi di Indonesia tidak dicabut. Hal ini karena status COVID-19 masih dinyatakan pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat, namun saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari," kata Suswijono mengulangi arahan Presiden RI Joko Widodo.
Adapun peran penting Kepala Daerah (Bupati, Wali Kota dan Gubernur) terkait pencabutan PPKM ini di antaranya, pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Mencabut peraturan daerah, Peraturan Kepala Daerah dan ketentuan kebijakan lainnya yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM, Tetap mengaktifkan Satuan Tugas daerah dalam rangka melakukan monitoring pengawasan dan mencermati perkembangan COVID-19, Memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD serta melaporkan penanganan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing.
Hadir juga dalam Rakor tersebut mendampingi Pj. Sekda, Kadin Koperasi dan UKM, Ka BPBD, Kadisdag, perwakilan dari Bappeda, Dinkes, Disdag, Satpol PP serta Kabag Perekonomian dan SDA