:
Oleh MC KAB BELU, Senin, 2 Januari 2023 | 18:36 WIB - Redaktur: Tobari - 211
Belu, InfoPublik - Bupati Belu dr. Taolin Agustinus menegaskan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Belu menginformasikan semua kegiatan kepada masyarakat Kabupaten Belu dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Hal itu disampaikan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dalam Arahan Umum Awal Tahun 2023 yang di pusatkan di GOR L. A. Bone Atambua, Senin (2/1/2023).
Disampaikan Bupati Belu, pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaran pelayanan publik sebagai bagian dalam reformasi birokrasi.
Era yang berkembang saat ini adalah era digital, karenanya pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana dalam percepatan layanan publik menjadi penting untuk diterapkan dan dikembangkan.
"Oleh karena itu, Semua OPD wajib menginformasikan lewat media sosial, media cetak, media elektronik dan media lainnya sehingga masyarakat tahu apa yang sudah dibuat oleh Pemerintah," jelas Bupati.
Bupati Belu juga mengingatkan masing-masing OPD agar memperhatikan dan mendorong peningkatan kedisiplinan dan kinerja pegawai.
Fingerprint, absensi manual, pengawasan langsung merupakan bagian dari penegakan disiplin.
Masuk tepat waktu, keluar tepat waktu, kemudian dilihat produktivitas kinerjanya dan itu menjadi kewenangan dari Pimpinan OPD untuk menilai kinerja dari staf secara berjenjang.
"Kita akan lihat lagi ASN yang kerja rajin dan produktif otomatis akan mendapat penghargaan atas hasil kerjanya," kata Bupati.
Terkait program prioritas, Bupati menegaskan agar tetap menjadi perhatian di masing-masing OPD.
Terus dilihat, apakah money follow program tidak atau bermanfaat serta menghasilkan output dan outcome tidak. Setiap ASN juga diharapkan agar berinovasi.
"Saya ingatkan lagi program prioritas kita kesehatan, pendidikan, peternakan, pertanian, infrastruktur, penguatan lembaga adat dan penataan kawasan," katanya.
Salah satu kelemahan yang harus dibenahi adalah perencanaan. Oleh karena itu kita perlu benahi sebaik mungkin sehingga dalam eksekusi dapat berjalan baik.
Target kita di tahun 2023 adalah menurunkan angka stunting dengan berkolaborasi dengan semua stakeholder terkait serta melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.
"Kita juga telah melakukan review terhadap delapan langkah penanganan dan penurunan angka stunting mulai dari perencanaan hingga eksekusi," katanya.
Masing-masing OPD terkait diminta melakukan langkah-langkah strategis untuk turut berkontribusi terhadap pengendalian stunting.
"Ingat bahwa kegiatan yang dilakukan bukan kuantitasnya tetapi kualitas. Cek sampai tingkat bawah dan itu tugas dari Pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa," imbuh Bupati. (prokopimbelu/toeb).