:
Oleh MC KAB BELU, Rabu, 4 Januari 2023 | 16:08 WIB - Redaktur: Tobari - 597
Belu, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si didampingi Kadis PMD Kabupaten Belu, Januari Nona Alo, S.IP memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Desa Persiapan di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Rabu (4/1/2023).
Rakor ini diharapkan, agar 18 Penjabat Kepala Desa Persiapan yang baru dilantik dapat meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Sekda Belu mengatakan, materi yang akan diberikan, semoga dapat tersampaikan secara baik dan diterima oleh Penjabat Kepala Desa untuk diaplikasikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Jika ada urusan diluar kabupaten wajib lapor kepada Camat dan Bupati. Hal ini juga berlaku untuk semua Pimpinan OPD, sehingga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat mengetahui keberadaan saudara," ucapnya.
Lanjut Sekda JAP, ASN yang ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa, dianggap cakap dan mampu dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
Ia ingin menegaskan, komitmen Bapak dan Ibu yang ditunjuk untuk menjadi Penjabat Kepala Desa, bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas itu tentu ada awal dan ada akhir.
"Namanya pegawai harus bersedia ditempatkan di mana saja, jadi amankan tugas itu karena itu merupakan bagian dari penilaian terhadap dedikasi dan loyalitas serta kompetensi dalam melaksanakan tugas," terang Sekda.
Disampaikan pula, Penjabat Kepada Desa, selain memiliki kemampuan koordinasi dengan seluruh stakeholder di desa, ia juga harus menguasai teknologi, minimal mampu menggunakan HP android, karena saat ini kita berada di era digitalisasi.
"Penjabat Kepala Desa Persiapan tetap bertanggungjawab kepada Kepala Desa Induk untuk mempersiapkan Desa Persiapan menjadi Desa Defenitif. Lakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang baik, karena banyak administrasi yang akan diselesaikan disana," pinta Sekda Belu.
Seorang ASN yang ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa, jika diberi kepercayaan harus bersyukur, tetapi jangan bereuforia, karena jabatan itu kewenangan yang didelegasikan.
“Kerja dulu karena ukuran keberhasilan itu belum apa-apa, karena kalian baru mau memulai. Ingat jangan bereuforia karena pekerjaan di depan itu menumpuk," kata Sekda JAP.
Menyinggung pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, Sekda Belu mengingatkan agar tetap berkoordinasi dengan Kepala Desa Induk, Camat, Kepala Dinas PMD dan Bupati Belu.
Hal ini penting untuk disampaikan, karena ada aspek-aspek menyangkut keuangan yang akan dikelola oleh Penjabat Kepala Desa Persiapan tetapi ada batas-batas porsinya.
"Ingat, tujuan akhir kita adalah keberlanjutan pemerintah tetap ada dan berjalan sesuai amanat undang-undang, dengan tetap fokus pada tugas utama dalam mempersiapkan 18 desa persiapan menjadi desa defenitif," imbuh Sekda. (prokopimbelu/toeb).