:
Oleh MC KAB BELU, Rabu, 4 Januari 2023 | 16:59 WIB - Redaktur: Tobari - 565
Belu, Info Publik - Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Belu resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Mikhael Nahak, S.Sos, Rabu (4/1/2023), di Ballroom Hotel Matahari Atambua.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus bersama sejumlah undangan lainnya.
Ketua KPU menjelaskan bahwa Para anggota PPK yang kali ini dilantik, sebelumnya telah menjalani seleksi bertahap seperti tes berbasis komputer dan wawancara.
"Anggota PPK yang terpilih tersebut dibentuk melalui proses tahapan seleksi terbuka, adapun tiap Kecamatan beranggotakan 5 orang PPK," ungkap Mikhael Nahak.
Disampaikan pula, usai dilantik para anggota PPK dapat langsung bekerja, mengingat tugas besar yang harus dilaksanakan dalam pemilu 2024, dengan harapan petugas PPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi.
“Dan harapan saya, hari ini dapat dijadikan momentum bagi teman teman untuk berkomitmen mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, dan dapat berjalan lancar dan sukses baik proses demi prosesnya,” ujar Ketua KPU Belu
Sebagai pelayan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, PPK wajib menjaga integritas pemilu.
"Fakta integritas yang sudah ditandatangani menjadi pedoman kita untuk melangkah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai PPK di kecamatan masing¬masing," imbuh Ketua KPU.
PPK merupakan penyelenggara pemilu yang akan bekerja di tingkat kecamatan dan mereka bertanggungjawab penuh di tingkat kecamatan.
"Untuk PPK ini bisa dari ASN dan Non ASN. Ini perlu kita sampaikan sehingga jangan sampai ASN itu dilarang menjadi penyelenggara pemilu. ASN juga akan terlibat menjadi penyelenggara di Sekretariat, satu kecamatan dibutuhkan 3 orang ASN," jelasnya.
Ketua KPU juga menuturkan, Anggota PPK yang dilantik hari ini agar segera berkoordinasi dengan Camat dimasing-masing wilayah kerja, untuk menetapkan lokasi kantor sekretariat penyelenggara pemilu tingkat kecamatan.
"Penyelengara pemilu serentak ini adalah tanggungjawab kita bersama, baik oleh KPU, Pemerintah, Stakeholder, TNI-POLRI, Akademisi maupun Tokoh Masyarakat menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari kegiatan bermartabat ini," katanya.
Selain itu, Mikhael Nahak juga menyampaikan, bahwa PPS juga membutuhkan kantor sekretariat untuk melaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu ditingkat desa.
"Peserta PPS akan melakukan tes tulis mulai tanggal 6 - 11 Januari 2023. Selesai tahapan ini kita akan segera tetapkan, karena mereka sudah harus bertugas di desa dan pada tanggal 29 Januari mendatang kita akan lantik PPS," katanya.
Untuk itu Ketua KPU meminta seluruh Anggota PPK yang baru dilantik agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama kepada pemilih dan peserta pemilu.
Meski begitu, ia berpesan kepada PPK agar dapat menjaga integritas dan profesionalitas
"Saya harapkan para penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan harus bersikap jujur, adil dan cermat. Artinya PPK yang kita butuhkan bukan saja soal intelektualnya, moral dan etika, tetapi PPK dituntut untuk mampu bekerja sama dengan semua elemen masyarakat," katanya. (prokopimbelu/toeb).