:
Oleh MC KAB BELU, Senin, 9 Januari 2023 | 07:55 WIB - Redaktur: Tobari - 427
Belu, InfoPublik - Sebanyak 30 Kepala Desa di wilayah Perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu yang memasuki masa purna bakti, menyatakan sikap untuk mendukung Visi-Misi Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens hingga tuntas.
Hal itu ditegaskan Kepala Desa Bauho, Edmundus Yakobus Manek, saat tampil menjadi pembicara mewakili 29 Kepala Desa dalam Acara Ramah Tamah yang berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Sabtu (7/1/2023).
Hubungan yang terjalin selama ini bukan berakhir sampai disini Bupati dan Wakil Bupati.
"Akan tetapi kami siap mendukung seluruh proses yang diperintahkan langsung kepada Penjabat Kades dan kami siap mendukung seluruh proses yang ada, sehingga Visi-Misi dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Belu bisa tuntas di tahun 2024 nanti," ucap Kades Bauho.
Kades Edmundus juga menyampaikan limpah terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu, yang selama ini mendukung para kepala desa untuk menyelesaikan seluruh tugas pengabdian hingga memasuki masa akhir jabatan.
"Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati bersama seluruh Pimpinan Perangkat Daerah yang sudah mendukung tugas pengabdian kami di desa selama ini," katanya.
Kades Bauho mengaku 30 Kepala Desa yang akan memasuki masa purna bakti, ada yang menjabat hingga dua periode.
"Atas dukungan yang luar biasa ini kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-sebesarnya, apabila dalam pelayanan kami selama ini masih kurang berkenan terhadap Bupati dan Wakil Bupati serta para Pimpinan OPD," ungkap Kades Edmundus.
Pada kesempatan itu juga, Kades Bauho menyampaikan permintaan maaf dari Kepala Desa Sarabau yang tidak sempat hadir diacara ramah tamah ini.
Ia atas nama teman-teman menyampaikan permohonan maaf, karena dari 30 orang Kepala Desa yang hadir, ada satu teman, yakni Kepala Desa Sarabau tidak bisa hadir. Beliau diwakili utusan, karena menderita sakit dan masih dalam taraf pemulihan.
"Sekali lagi beliau menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu karena tidak dapat hadir," ujar Kades Bauho mengutip pesan Kades Sarabau.
Dalam acara ramah tamah tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Belu menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada 30 Kepala Desa yang akan memasuki Masa Akhir Jabatan pada tanggal 10 Januari 2023 mendatang.
Para Kepala Desa ini dinilai telah melaksanakan tugas-tugas mulia, dengan mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktu demi keberhasilan pembangunan di masing-masing wilayah desa.
Infomasi yang dihimpun, 30 Kepala Desa yang akan memasuki masa purna tugas diantaranya, Kepala Desa Nualain, Debululik, Mahuitas, Sadi, Manleten, Fatubaa, Dafala, Bauho, Sarabau, Halimodok, Lasiolat, Fatulotu, Maneikun, Maumutin, Raifatus.
Serta, Aitoun, Tukuneno, Naekasa, Lookeu, Derokfaturene, Bakustulama, Rinbesihat, Naitimu, Lawalutolus, Fohoeka, Nanaenoe, Mandeu Raimanus, Renrua, Duakoran dan Kepala Desa Tasain. (prokopimbelu/toeb).