:
Oleh MC KAB BELU, Kamis, 23 Februari 2023 | 07:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 444
Belu, InfoPublik - Sejumlah Organisasi Wanita di wilayah Perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu melakukan Gerakan Terpadu Pembersihan Pantai di Kecamatan Kakuluk Mesak, Selasa (21/02/2023). Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati pada setiap tanggal 21 Februari.
Gerakan pembersihan yang dimotori Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Belu, Dra Freny Sumantri Taolin dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Belu, Yosefina Leny Marlina Kato, SP dan Ketua Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) Atambua, Sr. Sesilia ini terpusat di Pantai Afuik Desa Dualaus, Pantai Sukaerlaran dan Pasir Putih di Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak. Pelaksanaan kegiatan ini juga menggandeng sejumlah Komunitas Pegiat Lingkungan di Kabupaten Belu.
Pantauan, lingkungan Pantai Afuik, Pantai Sukaerlaran dan Pantai Pasir Putih sebagai destinasi wisata bahari unggulan Kabupaten Belu ini, seringkali dijumpai kondisinya penuh sampah. Sampah-sampah tersebut sering ditinggalkan oleh para pengunjung pantai. Sebagai daerah tujuan wisata, pengelolaan sampah sangat penting, selain dari aspek estetika tentu juga dari sisi kesehatan.
Oleh karena itu, sampah yang ada perlu dikelola dengan baik, sehingga tidak menjadi sarana perkembangbiakan hewan dan serangga, yang berpotensi menjadi vektor penularan penyakit seperti tikus dan lalat, sekaligus mencegah lingkungan kotor yang berpotensi membahayakan biota laut.
Sedangkan, tujuan dari kegiatan Bersih Pantai ini adalah untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir dan muara, Menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari serta meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam pengelolaan sampah dari muara dan pesisir.
Selain itu, diharapkan kegiatan Bersih Pantai dengan peserta yang beraneka ragam tersebut diharapkan dapat meningkatkan kerjasama lintas sektor utamanya dalam penanganan sampah pesisir yang menjadi salah satu tujuan kegiatan ini.
Sebelumnya, Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Belu, agar melaksanakan pembersihan dan pengumpulan sampah plastik dimulai dari lingkungan keluarga, RT/RW, Kelurahan/Desa dan Kecamatan.
Imbauan itu dilaksanakan dalam rangka menyongsong HPSN Tahun 2023, yang jatuh pada hari Selasa, 21 Februari 2023, Pukul 06.00 Wita sampai selesai. Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta untuk mengkoordinir kegiatan ini di masing-masing lingkungan.
Pemerintah juga menghimbau agar masing-masing titik, dapat menentukan lokasi penempatan sampah plastik yang telah dikumpulkan, untuk diangkut Kendaraan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belu
Setiap Kelurahan diminta untuk
mengirimkan 3 orang perwakilan masyarakat, sedangkan untuk Kecamatan Kakuluk Mesak mengirimkan 12 orang perwakilan untuk terlibat dalam kegiatan pembersihan pesisir pantai, dengan membawa serta peralatan kerja berupa sapu lidi dan karung.
Untuk diketahui, peringatan HPSN kini telah menjadi milik masyarakat, sehingga upaya penanganan dan pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi pemerintah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional dan masyarakat.
Kegiatan bersih pantai ini melibatkan unsur Polres Belu, Kodim 1605 Belu, Satgas RI-RDTL, BP4D, Dinas Sosial, DP3A, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Kota Atambua, Atambua Barat, Atambua Selatan dan Kecamatan Kakuluk Mesak, Kantor Kementerian Agama, PDAM, Bayangkari Cabang Belu, Persit Kartika Chandra Kirana, dan Tarekat Religius Keuskupan Atambua.(Prokopimbelu)