:
Oleh MC KAB BANJAR, Selasa, 16 Mei 2023 | 13:52 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 103
Banjar, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar gencar melakukan operasi yustisi dan operasi tangkap tangan kepada yang membuang sampah sembarangan, Senin (15/5/2023).
Operasi yustisi digelar bersama tim gabungan yakni dari DPRKPLH, Satpol PP, Polri, TNI dan Perangkat Desa/Kelurahan (seperti Kamtibmas, dll) di delapan titik. Pertama jalan menteri empat dari tugu adipura sampai taman lansia ada 2 titik, kedua jalan A. Yani gg perintis, gg damai dan samping pom bensin, gg saadah ada 4 titik dan jalan pintu air sampai LP ada 2 titik.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Sutiyono mengatakan dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat dapat lebih taat dalam jam buang sampah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui perda No. 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah.
"Operasi kali ini kita juga menjaring satu orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan dibawa ke kantor untuk diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Sutiyono berharap masyarakat dapat lebih memperhatikan tempat untuk membuang sampah yaitu pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang resmi, tidak lagi di titik-titik TPS liar atau tempat yang peruntukannya bukan untuk membuang sampah.
(IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KL)