Pemkot Palembang Keluarkan Surat Edaran kepada Pedagang Hewan Kurban

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Selasa, 6 Juni 2023 | 18:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 201


Palembang, InfoPublik - Pemerintah Kota Palembang mengimbau pedagang hewan kurban menjaga kebersihan tempat berjualan. Hal ini agar tidak menimbulkan dampak yang tidak baik bagi kesehatan. Misalnya limbah dari kotoran hewan, dan lainnya.

"Saya telah meminta surat edaran kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang untuk mengingatkan pedagang hewan kurban,” kata Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (5/6/ 2023).

Hari Raya Iduladha tinggal beberapa pekan lagi. Di Palembang, beberapa bulan menjelang Iduladha pedagang hewan kurban seperti sapi dan kambing menggelar dagangannya di sejumlah kawasan, terutama di pinggir jalan. Antara lain di Demang Lebar Daun, Sukarami, Sukabangun, Bukit Sangkal, Perumnas dan kawasan lainnya.

Selain itu, Dewa juga meminta petugas DLHK memonitor tempat penjualan hewan secara langsung agar tidak mencemari lingkungan.

Ratu Dewa menuturkan, demikian juga telah disampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang guna melakukan pemantauan persiapan hewan kurban.

"Kita juga minta DPKP agar memonitoring hewan kurban yang masuk ke Palembang, agar dapat mengetahui keberadaanya, jangan sampai membawa hewan ternak yang sakit ke Palembang,”imbuhnya. (Mc.Kota Palembang/Wirangga/Eyv)

 

-->