Sekda Luwu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD

:


Oleh MC KAB LUWU, Selasa, 27 Juni 2023 | 07:20 WIB - Redaktur: Juli - 79


Belopa, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman menyerahkan naskah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022.

Naskah Ranperda tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD, Rusli Sunali pada rapat paripurna di kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Senin (26/6/2023).

Sulaiman dalam pidato pengantar menjelaskan bahwa dalam naskah Ranperda tersebut memuat tujuh jenis laporan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah menyusun laporan keuangan yang terdiri atas tujuh jenis laporan yang merupakan satu kesatuan.

"Laporan tersebut yaitu; realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan,” katanya.

Sulaiman juga menguraikan secara singkat tentang gambaran umum pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

“Realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp1,476 triliun lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp163,816 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,277 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp34,566 miliar lebih,” jelasnya.

Pemerintah daerah telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari tahun ke tahun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan penerimaan pajak baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Lanjutnya, belanja daerah dilakukan berdasarkan pada prinsip pengendalian anggaran belanja daerah dengan tetap menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar dan alokasi belanja minimum dengan mempertimbangkan penghematan dan efisiensi penggunaan belanja daerah, menjamin terlaksananya kegiatan administrasi pemerintahan, serta terselenggaranya agenda-agenda daerah lainnya.

Adapun realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,470 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp957,681 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp267.083 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp3,641 miliar lebih, sedangkan belanja transfer sebesar Rp241,609 miliar lebih.

"Berdasarkan realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah, maka surplus anggaran yang terjadi pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp6,087 miliar,” ujar Sulaiman.(MCKABLUWU/CAHYA) 

 

-->