:
Oleh MC KAB GAYO LUES, Senin, 24 Juli 2023 | 14:32 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 223
Gayo Lues, InfoPublik - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh kunjungi Kabupaten Gayo Lues. Kehadiran Ombudsman Aceh langsung disambut oleh Asisten III Bambang Waluyo dan Kabag Organisasi Amrin.
Perwakilan Ombudsman RI Aceh Muammar, mengatakan kehadiran pihaknya di Gayo Lues dalam rangka memberikan penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan UU yang berlaku.
"Salah satu fungsi Ombudsman adalah melakukan pencegahan maladministrasi di tubuh Pemerintah yang bertujuan untuk perbaikan pelayanan pemerintah kepada publik," ujarnya.
Muammar menjelaskan untuk Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dari tahun ke tahun telah mengalami peningkatan dalam hal pelayanan publik.
Ia berharap agar peningkatan pelayanan tersebut tetap dipertahankan Pemkab Gayo Lues dan selalu mengedepankan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat.
"Pemerintah hadir untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, walaupun ekspektasi itu tidak sepenuhnya bisa dilakukan, tapi dengan hadirnya ASN kepada masyarakat, minimal masyarakat merasa puas terhadap pelayanan publik," ungkapnya.
Muammar menjelaskan untuk tahun 2023 masih dilakukan proses tahap penilaian terhadap Pelayanan Publik di Gayo Lues dan hasilnya belum dikeluarkan. Tapi untuk tahun 2019, 2020, 2021, 2022, terjadi peningkatan yang signifikan terhadap pelayanan publik di Gayo Lues.
"Peningkatan terjadi sangat berkelanjutan dan terus terjadi perbaikan demi perbaikan dari tahun ke tahun, dan ini sangat kita apresiasi, apresiasi ini pernah disampaikan langsung oleh kepala Ombudsman," tutupnya.
Sementara Bambang Waluyo menyampaikan, dengan adanya pengawasan dari Ombudsman akan terjadi arah peningkatan kualitas dalam pelayanan publik.
"Berkaitan dengan yang lain-lain, apapun yang terjadi pelayanan publik dari waktu ke waktu harus semakin ditingkatkan," ujarnya.
Ia melanjutkan, seluruh OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik nantinya wajib dilakukan penilaian selama menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara.
(MC Gayo Lues)