:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Senin, 14 Agustus 2023 | 12:40 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 106
Kayong Utara, InfoPublik - Dalam meningkatkan akuntabilitas bantuan keuangan Partai Politik (Parpol), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kayong Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus Parpol Penerima Bantuan Keuangan Tahun 2023, di Mahkota Hotel, Sukadana, Senin (14/8/2023).
Bimtek dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kayong Utara, Nazril Hijar yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kayong Utara serta sejumlah Parpol di Kayong Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda menjelaskan bimtek adalah upaya dalam melaksanakan pembinaan keuangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Maka partai politik menerima bantuan keuangan dari APBN atau APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang memiliki kursi di DPR atau DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara," jelas Nazril.
Selain itu, bantuan tersebut dapat diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat.
"Bantuan keuangan tersebut dapat diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat," kata Nazril.
Untuk itu, Asisten I mengajak untuk terus menjalin hubungan yang harmonis, saling berkomunikasi dan bersinergi serta berpartisipasi aktif dalam membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini menjadi momentum bagi langkah kita kedepan untuk menjalin hubungan yang harmonis, saling berkomunikasi dan bersinergi serta berpartisipasi aktif memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah serta penciptaan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kayong Utara," ungkap Nazril.
(MC Kab. Kayong Utara/agung/del)