Anggaran OPD Disesuaikan dengan Standar Akuntansi Pemda

: Sekwan Kabupaten Sorong Nimbrod Sesa, S.IP, MM


Oleh MC KAB SORONG, Rabu, 13 September 2023 | 04:29 WIB - Redaktur: Tobari - 85


Aimas,InfoPublik - Anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan Standar Akuntansi Pemda. Jika, masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam anggaran silakan melapor.

Demikian, kata Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, melalui Sekwan Nimbrod Sesa, usai mengikuti rapat paripurna II DPRD tahun 2023 dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Pemkab Sorong tahun anggaran 2022.

Jadi, ada catatan-catatan dari BPK RI Perwakilan Papua Barat akan kita sahkan di DPRD melalui sidang paripurna.

Selanjutnya, dengan adanya catatan-catan itu nantinya akan diserahkan ke masing-masing OPD untuk melakukan perbaikan, jelas Nimbrod di Aimas, Senin (11/9/2023). “Intinya sekali lagi, saya jelaskan bahwa anggaran setiap OPD disesuaikan dengan Standar Akuntasi Pemda,” ujarnya menambahkan. (MC Kab.Sorong/rim/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 20 November 2023 | 21:25 WIB
Dugaan Ketidaknetralan ASN, Bawaslu Cek Temuan di Daerah
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 15 November 2023 | 17:33 WIB
Pengamat: Soal Netralitas ASN, Pejabat Wajib Tunjukkan Contoh Keteladanan
  • Oleh MC KAB SORONG
  • Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:15 WIB
Anak Usia Sekolah di Kampung Maibo, Diimbau Harus Utamakan Pendidikannya
  • Oleh MC KAB SORONG
  • Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:23 WIB
Serap Aspirasi, YP Moso Berdialog Langsung dengan Warga Kampung Maibo
  • Oleh MC KAB SORONG
  • Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:19 WIB
Tahun 2024 Program Pembangunan Jalan dan Jembatan di Distrik Sorong
  • Oleh MC KAB SORONG
  • Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:16 WIB
Para Direktur PT MOW Diminta Segera Ambil Berbagai Langkah Strategi
  • Oleh MC KAB SORONG
  • Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:11 WIB
Dirut Perusda MOW Sorong Diganti
-->