- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:07 WIB
: Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menyampaikan arahan kepada ASN dan Non ASN saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Kamis 21/9/2023
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 21 September 2023 | 12:15 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 89
Tidore, InfoPublik - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bulan depan akan berlakukan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan apel pagi.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat melakukan Inspeksi Medadak (Sidak) di Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Kamis (21/9/2023).
Menurut Ismail, terkait disiplin mengikuti apel pagi ini tetap pihaknya melakukan sidak.
"Hari ini belum ada kaitannya dengan potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan lain sebagainya. Saya hanya melihat disiplinnya seperti apa, satu bulan kemudian kebijakan akan dilaksanakan, yang tidak ikut apel akan dipotong TPP,” Imbuh Ismail.
Ismail menjelaskan jika melakukan perjalanan dinas masih terhitung di dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan harus ikut Apel Pagi.
"Perjalanan dinas di dalam Kota Tidore Kepulauan tidak menjadi alasan untuk tidak ikut apel."tegasnya.
Ismail menambahkan, jika melakukan dinas luar ke Pulau Maitara, dan 4 Kecamatan yang ada di Pulau Tidore, tidak menjadi alasan untuk tidak ikut apel pagi, karena akses transportasi dan letak wilayahnya masih terhitung mudah dijangkau.
Di dalam sidaknya tersebut, Ismail Dukomalamo mendapati ASN yang mengikuti apel pagi sebanyak 7 orang dari 18 ASN yang ada di Dinas Sosial, 9 diantaranya sedang melakukan Dinas Luar, dan 2 lainnya tanpa keterangan. (MC Tidore)