PN Amuntai Tangani 257 Perkara Narkotika Sepanjang 2023

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 7 Desember 2023 | 12:10 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 167


Amuntai, InfoPublik - Dominasi kasus narkotika masih menjadi salah satu perkara yang kerap ditangani Pengadilan Negeri (PN) Amuntai, selama kurun waktu Januari hingga Desember tahun 2023.

PN Amuntai mencatat sampai dengan 5 Desember 2023, total keseluruhan perkara yang masuk PN Amuntai berjumlah 257 dan sudah diputus berjumlah 237 perkara.

Sedangkan untuk perkara yang sedang berjalan masih ada 20 perkara.

Untuk perkara pidana, berjumlah 144 perkara, pidana anak atau anak berhadapan dengan hukum berjumlah 4 perkara, pidana cepat 23 perkara, pidana lalulintas 388 perkara, illegal fishing 5 perkara dan 74 perkara narkotika.

Sementara untuk perkara perdata, berjumlah 7 perkara gugatan, gugatan sederhana 15 perkara dan permohonan sebanyak 63 perkara.

Saat ditemui Crew Diskominfosandi HSU, Kepala PN Amuntai melalui Hakim juru bicaranya Gland Nicholas, mengakui tingginya perkara Narkotika yang ditangani PN Amuntai selama ini, menjadi gambaran perlunya perhatian semua pihak.

"Salahsatu yang menjadi perhatian adalah tinggi nya perkara pidana terkait dengan narkotika yang mencapai 90 persen, dari total pidana yang masuk," bebernya, Rabu (6/12/2023).

Gland berharap adanya keterlibatan semua unsur masyarakat, mulai dari unsur keluarga, sekolah dan masyarakat sehingga kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dapat terbebas dari bahaya narkotika.

Ditemui terpisah, Humas PN Amuntai, Penny Sri Ariani Siberani menjelaskan, disamping menerima perkara-perkara, selama ini PN Amuntai juga memberikan beberapa layanan inovasi kepada masyarakat seperti SI-ACIL (Sistem Informasi dan Komunikasi Pengadilan) SARUNG (Sahari Tuntung) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berupa pelayanan keliling untuk melakukan sidang permohonan.

Ditambah POSBAKUM Keliling dan POSBAKUM Online dan Layanan Pendampingan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.

"Untuk program SARUNG, kita sudah berjalan beberapa tahun lalu, dan layanan ini langsung ke desa-desa," ungkap Panitera Muda Hukum PN Amuntai ini.

Selain itu, Pengadilan Negeri Amuntai memiliki inovasi layanan khusus seperti SARABA (Sistem ramah disabilitas), E-Form Anput (Elektronik formulir antar jemput bagi penyandang disabilitas), E- BISA (E Book Disabilitas) dan MERASA (Mediasi ramah Disabilitas). (Diskominfosandi/wahyu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Selasa, 25 Februari 2025 | 18:47 WIB
Permudah Pelayanan, Pengadilan Negeri Amuntai Perkenalkan E-Tamu dan E-Pian
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 13:25 WIB
Perkuat Kebersamaan, DWP HSU Laksanakan Pertemuan Rutin Bulanan
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 13:52 WIB
SMPIT Ihsanul Amal Bagikan 1000 Hijab Gratis dalam Gerakan Menutup Aurat
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Senin, 23 Desember 2024 | 16:13 WIB
Tim Taekwondo HSU Boyong Lima Medali dari Ajang Kejurprov 2024 Tanah Laut
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 10:52 WIB
PD Aisyiyah HSU Gelar Pertemuan Multi Steakholder Lanjut Usia
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Senin, 11 November 2024 | 12:39 WIB
Bentuk Kepedulian Lingkungan, Sejumlah Komunitas Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sungai
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Rabu, 6 November 2024 | 17:34 WIB
1.117 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS 2024 di Hulu Sungai Utara
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Minggu, 3 November 2024 | 02:31 WIB
Zainal Fuad:Pemuda Asal HSU Tampilkan Sasirangan Pewarna Alami di Panggung Internasional
-->