Ribuan KPM Di Kabupaten Semarang Terima BLT DID

: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha membantu seorang warga lansia menuruni tangga Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran usai penyerahan bantuan langsung tunai.(Foto : Junaedi)


Oleh MC KAB SEMARANG, Jumat, 8 Desember 2023 | 22:04 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 170


Ungaran, Infopublik - Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengingatkan warga memanfaatkan bantuan sosial dari Pemkab untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Hal itu dikatakan dihadapan ratusan warga kurang mampu penerima bantuan langsung tunai dana insentif daerah (BLT DID) usai penyerahan bantuan secara simbolis di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (8/12/2023) siang.

Menurut Bupati, Pemkab Semarang tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu dan belum pernah menerima bantuan sosial.

Pada tahun 2023, Pemkab Semarang menerima DID dari Pemerintah Pusat. Dana senilai Rp5,9 miliar dimanfaatkan untuk penanganan stunting dan BLT. "Kita terus berupaya menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu," terangnya.

Hasilnya, sampai dengan akhir November 2023, posisi Kabupaten Semarang berada di nomor dua terendah untuk kasus stunting. Sekitar sebulan lalu, berada di peringkat ketiga.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Istichomah menjelaskan total ada 11.559 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BLT DID. Setiap KPM menerima uang tunai senilai Rp200 ribu. Mereka tersebar di 19 kecamatan dengan penerima terbanyak di Bringin sebanyak 1.755 KPM.

Ditambahkan para penerima adalah warga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1 dan 2 yang belum pernah mendapat bantuan sosial apapun. Selain itu warga lanjut usia terlantar, disabilitas dan keluarga miskin lain yang belum mendapat bantuan sosial apapun.
BLT DID direncanakan selesai dibagikan tanggal 27 Desember 2023.

"Verifikasi dan validasi KPM penerima menggunakan aplikasi SIKS-NG yang memuat data lebih aktual dan tepat sasaran. Warga yang tidak bisa datang dapat mewakilkan dengan surat kuasa," tegasnya. (*/Junaedi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 05:35 WIB
Rp1,8 Juta Cair! Sebanyak 28 KPM Ohoi Revav Terima BLT Dana Desa
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Jumat, 28 Februari 2025 | 15:31 WIB
Pemda PPU Evaluasi Penerima BLT Kemiskinan Daerah Tahun 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 30 September 2024 | 15:10 WIB
Peresmian Perpustakaan Desa, Kenang 17 Tahun Perjalanan Memajukan Desa Balbar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Sabtu, 21 September 2024 | 05:54 WIB
Pawai DID 2024: 36 Finalis Siap Goyang Kota Dumai dengan Aksi Memukau!
-->