:
Oleh MC KAB BLORA, Selasa, 19 Desember 2023 | 11:12 WIB - Redaktur: Tobari - 124
Blora, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora melalui Bidang Statistik menyelenggarakan sosialisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Blora.
Sosialisasi dibuka Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho di ruang pertemuan dinas setempat, Selasa (19/12/2023).
Dalam arahannya disampaikan seiring dengan berkembangnya teknologi yang sangat pesat dewasa ini, hampir segala kegiatan dapat dilakukan dengan mudah secara digital.
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi data lewat Sertifikat Eelektronik yang diterbitkan oleh Penyelengara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia.
“Harapannya, bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho.
Keuntungan dari TTE, yaitu Hemat Waktu dan Biaya, dimaksudkan waktu yang dibutuhkan untuk menandatangani dokumen yang ada, dapat dilakukan kapanpun dan di manapun. Karena dilakukan secara digital, dokumen yang telah ditanda tangani dapat langsung dikirimkan kembali dalam waktu sekejap karena dalam bentuk softcopy secara elektronilk.
Kemudian, Lebih Aman, dengan memanfaatkan teknologi TTE, penandatanganan secara digital dapat terjaga keamanannya, karena dipastikan tidak akan bisa dipalsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam prosesnya, TTE juga lebih terjaga kerahasiaannya, karena proses pengiriman terjadi secara langsung dan privat tanpa melibatkan pihak ketiga dan yang pasti setiap penandatangan telah terverifikasi secara elektronik pada lembaga sertifikasi sehingga lebih aman dan tidak mudah dipalsukan.
Berikutnya, Legal Secara Hukum, TTE telah memiliki kekuatan hukum yang sah selayaknya tanda tangan manual.
Selanjutnya, Ramah Lingkungan, dimaksudkan berkurangnya proses cetak kertas berarti berkurang pula pengiriman dokumen-dokumen yang ada. (MC Kab. Blora/Teguh/toeb).