Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Sampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah untuk Kemajuan Kota

:


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 11 Januari 2024 | 22:13 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 134


Banjarbaru, InfoPublik - DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna pada hari Kamis (11/01/2024), di Ruang Graha Paripurna Lt.3 Gd. DPRD Kota Banjarbaru. Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru dan merupakan forum penting dalam menyampaikan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.

Acara ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mempercepat dan memperbaiki proses kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dari sektor cagar budaya, inovasi daerah, hingga utilitas perumahan dan pemukiman.

Wali Kota Banjarbaru, yang turut hadir dalam rapat paripurna, memberikan sambutan dan juga apresiasi terhadap langkah-langkah konstruktif yang diambil oleh DPRD Kota Banjarbaru dalam merumuskan peraturan daerah yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna – Foto : (destian)

“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, dan saya berharap kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama ketiga buah raperda yang disampaikan hari ini dapat diproses sesuai mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dapat ditetapkan dan disahkan menjadi perda Kota Banjarbaru,” ujar Wali Kota.

Adapun tiga Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna ini mencakup:

  1. Raperda Tentang Cagar Budaya.
  2. Raperda Tentang Inovasi Daerah.
  3. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota banjarbaru nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjalankan tugas legislasi dengan transparansi dan partisipasi masyarakat yang optimal. Harapannya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang berlaku. (dest/MedCenBJB)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:28 WIB
Pemko Banjarbaru Perkuat Pengelolaan Pengaduan lewat Bimbingan Teknis
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas Rencana Pembangunan Banjarbaru 2025-2029
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 09:45 WIB
Karnaval Jalan Santai Pesta Kostum Meriahkan HUT ke-80 RI di Kelurahan Sungai Besar
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:01 WIB
Warga Guntung Paikat Jalan Sehat Sambil Pungut Sampah Berhadiah
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 07:24 WIB
Jalan Sehat HUT ke-80 Kemerdekaan RI Warga Kelurahan Guntung Manggis Meriah
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Ratusan Pendamping Bantuan Sosial se-Kalsel Ikuti Jambore 2025
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Suara Gong jadi tanda dimulainya Pawai Budaya Banjarbaru
-->