:
Oleh MC KAB BLORA, Rabu, 7 Februari 2024 | 00:22 WIB - Redaktur: Tobari - 361
Blora, InfoPublik - Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Blora Pintar merupakan program dari Pemkab Blora yang berupa pemberian bantuan untuk beberapa pelayanan pendidikan.
Demikian hal itu disampaikan Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Dian Ahmad Kindarto pada Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Blora Pintar, Selasa (6/2/2024)..
Pertama, meningkatkan akses bagi anak usia 5 sampai 18 tahun serta pendidikan kesetaraan dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
"Kedua, mencegah peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berpotensi putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," jelasnya.
Ketiga, menarik siswa putus sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan baik di satuan pendidikan formal atau satuan pendidikan non formal. Dan Keempat, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS).
“Kami berharap kegiatan PIP atau Blora Pintar sebelumnya sudah ada persiapan persyaratan untuk pemilihan siswa. Pada dasarnya antara PIP dan Blora Pintar adalah DTKS, yang tidak tercover di PIP dan PKH dimasukkan di Program Blora Pintar," jelasnya.
Menurutnya dalam penyaluran bantuan itu untuk peserta didik SMP menerima sebesar Rp750.000,00 per orang setiap tahunnya.
Sementara itu, Andika Cahya Ari Wibowo selaku narasumber menyampaikan bahwa diadakan sosialisasi PIP ini agar dana betul-betul tersalurkan ke anak dan untuk merefresh kembali permasalahan-permasalahan seputar PIP. (MC Kab Blora/Teguh/toeb).