:
Oleh MC KAB BLORA, Selasa, 13 Februari 2024 | 14:10 WIB - Redaktur: Tobari - 136
Blora, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bersama dengan Badan Pengawas Pemilu dan Polres Blora musnahkan Ribuan Kotak Suara Rusak Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU, Selasa (13/2/2024).
Untuk Surat Suara yang rusak meliputi 4.993 Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,1242 Surat Suara Anggota DPR RI, 4722 Surat Suara DPD,1097 Surat Suara DPRD Provinsi serta 787 Surat Suara DPRD Blora Jumlah semuanya 12.841.
Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ari mengatakan pemusnahan Surat Suara yang rusak ini merupakan bentuk keseriusan KPU untuk menjaga netralitas menjaga pemilu,biar pemilu berlangsung jujur.
"Kita lakukan biar tidak ada dusta diantara kita, dan saya berharap besok pagi kita semua melaksanakan monitoring untuk pelaksanaan Pemilu dan mengawal sampai penghitungan suara, "Ucap Widi.
Perlu diketahui pemusnahan Surat Suara adalah merupakan bagian kegiatan KPU, tentang pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024. Dimana sebelumnya KPU kabupaten Blora telah melaksanakan distribusi Surat Suara di 16 Kecamatan di Kabuapaten Blora.
Dengan adanya kelebihan Surat Suara dan Surat Suara yang rusak. "Hari ini kita lakukan proses pemusnahan yang disertai dengan penandatanganan berita acara disaksikan oleh Polres dan Bawaslu, "tambah widi Ketua KPU Blora.(MC Kab.Blora/Vinna/toeb)