:
Oleh MC KAB BLORA, Selasa, 20 Februari 2024 | 18:55 WIB - Redaktur: Tobari - 202
Blora, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora instruksikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora untuk sampaikan catatan-catatan kejadian khusus saat pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024.
Sesuai jadwal yang disampaikan KPU Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan di wilayah se-Kabupaten Blora dimulai Selasa (20/2/2024).
Dalam rapat rekapitulasi itu, Bawaslu Kabupaten Blora melalui Panwaslu Kecamatan hadiri Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara dimasing-masing kecematan.
"Kami menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora untuk menghadiri Rekapitulasi Perolehan Suara di tingkat Kecamatan. Catatan-catatan pada saat pemungutan dan penghitungan suara yang telah dihimpun, kami minta untuk di sampaikan pada saat rekapitulasi di Kecamatan." tutur Andyka Fuad Ibrahim, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Selasa (20/2/2024).
Catatan kejadian khusus telah dihimpun oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora. Di antaranya ada kekurangan-kekurangan surat suara di beberapa TPS se-Kabupaten Blora. Selain itu, beberapa formulir yang seharusnya ada di TPS juga tidak ditemukan di lokasi.
"Ini sangat penting untuk disampaikan saat Rekapitulasi Perolehan Suara di Kecamatan hari ini. Persiapan logistik KPU kemarin masih belum maksimal. Sehingga pada saat pemungutan dan penghitungan suara banyak kendala." tambah Andyka.
Bawaslu Kabupaten Blora menekankan agar setiap kejadian khusus di TPS agar disampaikan saat rekapitulasi di Kecamatan.
Selanjutnya berkaitan kesiapan pengawasan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengawasi sehingga data rekapitulasi dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel.
"Data sanding untuk rekap juga sudah siap, ini untuk memastikan proses sesuai dengan ketentuan, kami akan kawal suara rakyat ini." tegas Andyka.
Selanjutnya, Andyka menyampaikan hasil sementara dari pengawasan Bawaslu dan jajaran. Pihaknya menemukan ada beberapa data tidak sesuai dengan Formulir C.Hasil atau plano. Perbedaan data itu sekarang telah dihimpun di Panwaslu Kecamatan di wilayah Kabupaten Blora. (MC Kab. Blora/Teguh/toeb).