Peresmian Loket Pelayanan BPN Siak: Langkah Nyata Meningkatkan Pelayanan Publik

: Sekda Siak Arfan Usman foto bersama kepala BPN provinsi Riau dan kepala BPN Siak dan staf di Siak Sri Indrapura


Oleh MC KAB SIAK, Jumat, 5 Juli 2024 | 22:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 369


Siak, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman menyambut baik, pembukaan loket pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Siak di kompleks perkantoran Sungai Betung, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Kamis (4/7/2024).

Menurut Arfan, adanya loket pelayanan akan membuat masyarakat Kabupaten Siak lebih mudah mendapatkan pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan. 

Kemudian, memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat melalui program Tora Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Atas nama Pemerintah daerah dan pribadi, kami mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil BPN Provinsi Riau di Kota Siak. Tentu dengan peresmian loket pelayanan BPN ini, menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat yang hendak berurusan,” ujar Arfan. 

Pembukaan loket pelayanan, sebagai wujud nyata sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak. Sehingga, dapat meningkatkan pelayanan pada seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir menjelaskan, loket pelayanan merupakan bantuan dari Pemkab Siak melalui dana APBD tahun 2023.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas bantuan yang diberikan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Riau Nurhadi Putra mengatakan, kehadiran dari loket pelayanan akan memotivasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi lebih baik. Sehingga, terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya berkaitan dengan pelayanan pertanahan. 

"Loket Pelayanan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan memotivasi teman-teman Kantor Pertanahan Kabupaten Siak dalam menyelesaikan tugasnya. Sekali lagi, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak khususnya Bupati Siak Pak Alfedri atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan,” ucapnya.

Nurhadi menambahkan, dalam menyelesaikan berbagai persoalan di bidang tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Siak memerlukan kerja sama dengan Pemkab Siak.

“Untuk itu, telah dibentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Siak, dengan ketuanya Bupati Siak dan pelaksana harian adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak. Persoalan tanah di daerah tidak mungkin diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN maupun Kantor Pertanahan saja, namun harus melibatkan pemerintah daerah,” jelasnya. (MC-Siak/Humas-Diskominfo Siak/Agi Prasetyo/dp07)

 

Berita Terkait Lainnya

-->