Satpol PP Paser Kalitm Komitmen Wujudkan Kota Tanah Grogot Bebas PKL

: Taman Siring Kandilo Tanah Grogot Kabupaten Paser yang ditata oleh pemerintah daerah setempat untuk menjadi kawasaan yang bersih dan bebas PKL. Foto: MC Paser/Hutja


Oleh MC KAB PASER, Selasa, 2 April 2024 | 20:43 WIB - Redaktur: Untung S - 501


Paser, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser Kalimantan Timur berkomitmen untuk menata Kota Tanah Grogot dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sejumlah tempat.

Kepala Satpol PP Paser, Guntur, mengatakan pihaknya telah melakukan penataan kawasan kota dari para PKL yang sebelumnya beroperasi.

“Sepanjang taman siring Kandilo hingga pasar senaken, sudah kami tertibkan dan kami larang untuk PKL beroperasi,” kata Guntur di Tanah Grogot, Selasa (2/4/2024).

Guntur mengatakan, Bupati Paser telah menginstruksikan kepada Satpol PP untuk menjadikan kota Tanah Grogot yang tertib dan rapi dari PKL.

Apalagi, kata Guntur, Pemda Paser telah melakukan perbaikan pada fasilitas taman siring Kandilo dengan tujuan agar masyarakat dapat menikmati fasilitas publik tersebut dengan nyaman.

Meskipun sudah diingatkan, lanjut Guntur, ada sejumlah tepat yang masih ada PKL beroperasi, khususnya di kawasan Siring Kandilo.

Satpol PP, kata Guntur, masih mendapati PKL yang beroperasi di Siring Kandilo padahal sudah disampaikan bahwa lokasi itu steril dari pedagang.

“Memang di badan jalan sepanjang taman sudah tidak ada PKL, tapi di seberangnya, di sepanjang jalan depan kantor Bank Kaltim, masih didapati PKL. Itu kami tertibkan,” terang Guntur.

“Saat melakukan patroli kami dapati anak-anak bermain di pagar pembatas. Kami imbau orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka,” ujar Guntur

Guntur mengatakan patroli rutin dilakukan Satpol PP pada siang dan malam.Sejak dilakukan perbaikan, Taman Siring Kandilo semakin ramai dikunjungi warga.

Guntur memastikan kawasan tersebut sesuai peruntukannya yaitu sebagai taman bermain dan tempat bersantai. Oleh karena itu para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperkenankan berjualan di area tersebut, termasuk pedagang keliling yang menggunakan gerobak.

Selain melakukan penertiban PKL, untuk memastikan kenyamanan pengunjung Siring Kandilo, Satpol PP juga mengedukasi sejumlah warga yang bersepeda di area tersebut.”Ada kami temukan pesepeda di Siring. Kami imbau untuk tidak bersepeda di taman,” ujar mantan Camat Grogot ini.

Guntur mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan mengetahui ketentuan dan peraturan yang berlaku. (MC Paser/Arda)

 

-->