- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Sabtu, 26 April 2025 | 02:01 WIB
: Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2024
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:13 WIB - Redaktur: Juli - 214
Pajarakan, InfoPublik - Polres Probolinggo melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di halaman apel Mapolres Probolinggo Senin (14/10/2024). Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto.
Operasi Zebra Semeru 2024 dengan tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024” ini akan berlangsung selama 14 hari dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama, Kapolsek jajaran, anggota Kodim 0820 Probolinggo serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo. Dalam kesempatan tersebut dilakukan pemeriksaan pasukan dan kendaraan.
Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto menyampaikan pentingnya menjaga situasi lalu lintas menjelang Pemilu, terutama di masa kampanye yang sering kali mengabaikan keselamatan berlalu lintas.
“Euforia kampanye dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, perlintasan kereta api tanpa palang pintu masih menjadi masalah serius. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pemangku kepentingan sangat penting untuk mengatasi masalah ini,” katanya.
Selama operasi ini jelas Kompol Haris, terdapat sepuluh prioritas pelanggaran yang akan menjadi perhatian utama. Antara lain berboncengan lebih dari satu orang, melanggar batas kecepatan, mengemudikan kendaraan di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan seatbelt, bermain HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan menerobos lampu merah.
Kompol Haris menekankan pentingnya pendekatan edukatif, preemptif dan preventif selama pelaksanaan operasi. “Kami mengimbau agar anggota yang bertugas mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” terangnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Anthonio Effan Sulaiman menambahkan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi akan ditindak sesuai prosedur. “Kendaraan yang dimodifikasi untuk balapan atau tidak sesuai spesifikasi akan ditilang dan harus dikembalikan ke spek awal dengan pendampingan orang tua saat menjemput kendaraan,” ujarnya.
Menurut Kasat Lantas, operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta meminimalisir angka kecelakaan dan gangguan Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas,” pungkasnya. (MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)