Bawaslu Halmahera Utara Beberkan Potensi Pelanggaran Selama Masa Tenang Pilkada 2024

: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Utara, Jenfanher Lahi


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 25 November 2024 | 12:03 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 402


Tobelo, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, mengingatkan masyarakat dan peserta Pilkada akan potensi pelanggaran selama masa tenang pada 24–26 November 2024. Masa tenang menjadi waktu krusial untuk menjaga proses demokrasi tetap bersih dan sesuai aturan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Utara, Jenfanher Lahi, menyebutkan beberapa potensi pelanggaran yang rentan terjadi di masa tenang, termasuk kampanye terselubung.

“Di masa tenang ini, para calon maupun tim sukses masing-masing pasangan calon kepala daerah tidak boleh berkampanye, baik secara langsung atau melalui media,” tegas Jenfanher Lahi, Minggu (24/11/2024).

Selain kampanye, Jenfanher juga menyoroti potensi politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Potensi lainnya adalah menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada pemilih. Selain itu, keterlibatan ASN yang mencari posisi dan jabatan dengan cara melibatkan diri selama masa tenang juga menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Menurut Jenfanher, keterlibatan ASN dalam politik praktis selama masa tenang dapat berujung pada keputusan yang merugikan pasangan calon lain. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran berat yang harus dihindari.

Bawaslu Halmahera Utara telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi di setiap tahapan Pilkada. “Jadi ini paling puncak dari seluruh tahapan, yaitu pungut hitung. Oleh sebab itu, di masa tenang kita harus jaga aturan mainnya,” jelasnya.

Jenfanher menambahkan, pentingnya menjaga integritas proses demokrasi dengan menghindari praktik tidak sehat seperti politik uang.

“Usaha pencegahan sudah kami lakukan dari tahapan demi tahapan. Mari kita hargai itu. Jangan kotori proses demokrasi dengan cara-cara yang tidak baik,” tandasnya.

Dengan himbauan ini, Bawaslu berharap semua pihak dapat berkontribusi menjaga suasana Pilkada yang kondusif dan demokratis hingga hari pencoblosan. (MC Tidore/man)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:20 WIB
3.645 Honorer Pemkot Ternate Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Harga Bahan Pokok di Tidore Stabil pada Minggu Ketiga Agustus
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:09 WIB
Meriahkan HUT ke - 80 RI, Dinkes Taliabu Gelar Jalan Sehat hingga Senam Pagi
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:17 WIB
KPU Ingatkan Ketegasan Penyelenggara PSU Pilkada Barito Utara
-->