Pj Gubernur Resmi Tetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025

: Pj.Gubernur Samsudin Resmi Tetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025


Oleh MC PROV LAMPUNG, Kamis, 12 Desember 2024 | 23:00 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 461


Bandar Lampung, InfoPublik - Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/835/V.08/HK/2024 tanggal 10 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025.

Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang telah ditetapkan pada 4 Desember 2024. Dalam peraturan tersebut, kenaikan upah minimum provinsi ditetapkan sebesar 6,5 persen, sebagaimana yang telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden.

UMP Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.893.070 per bulan. Angka ini diperoleh melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dan wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Samsudin menegaskan bahwa penetapan UMP ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung berharap keputusan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para pekerja dan tetap menjaga iklim usaha yang kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, baik pekerja maupun pengusaha, untuk bersama-sama menjalankan keputusan ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Melalui penetapan UMP ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara hak-hak pekerja dan kelangsungan usaha sehingga dapat mendukung kemajuan Provinsi Lampung secara menyeluruh. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung/JM).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:39 WIB
Pemkab Lamtim dan Kota Metro Tandatangani MoU Kerja Sama Pengendalian Inflasi
  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:03 WIB
Rahmat Mirza Saksikan Peringatan Detik-Detik Proklamasi
  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:18 WIB
Gubernur Lampung Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Atas Laut
  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:49 WIB
HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Lampung Terapkan Early Warning System untuk Tata Kelola Dana Desa
-->