:
Oleh MC PROV JAMBI, Senin, 16 Desember 2024 | 14:32 WIB - Redaktur: Juli - 160
Jambi, InfoPublik – Gubernur Jambi, H. Al Haris, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi 2024 yang diadakan di Ball Room Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (11/12/2024), Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan dari pemerintah.
"Saya apresiasi acara ini karena merupakan bentuk pendidikan keterbukaan yang semakin penting dalam pelayanan publik. Keterbukaan adalah barometer bagi lembaga publik untuk melayani masyarakat dengan transparan dan akuntabel," ujar Al Haris.
Al Haris juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi harus sejalan, dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan di Provinsi Jambi.
Selain itu, ia mendorong semua badan publik di Jambi untuk terus memperbaiki kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat, agar pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami mendorong semua lembaga pemerintah di Provinsi Jambi untuk semakin terbuka, siap menerima koreksi, dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," kata Gubernur.
Sebagai dukungan terhadap keterbukaan informasi, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh untuk terus mendorong dan meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Gubernur Al Haris, keterbukaan informasi publik adalah salah satu upaya penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian ini dilakukan selama tujuh bulan dan melibatkan berbagai instansi di Provinsi Jambi.
"Selamat kepada instansi penerima penghargaan. Semoga ini menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas kinerja demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ahmad Taufiq Helmi.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi 2024 mencakup berbagai kategori, seperti Kategori Desa, Kategori BUMD, Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi, dan Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi. Beberapa penerima penghargaan di antaranya adalah Desa Purwobakti dari Kabupaten Bungo dan Perumda Tirta Mayang Kota Jambi yang meraih predikat informatuf.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada tokoh-tokoh yang mendukung keterbukaan informasi publik, di antaranya Gubernur Jambi, H. Al Haris, Anggota DPR RI, Edi Purwanto, dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi H. Hapis Hasbiallah.
Lembaga yang mendukung keterbukaan informasi juga mendapat penghargaan, termasuk LPP TVRI Jambi dan LPP RRI Jambi.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Doni Yusgiantoro, dan para penerima penghargaan serta undangan lainnya.
Dengan pelaksanaan penganugerahan ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah dan badan publik di Provinsi Jambi akan terus berkomitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, yang pada gilirannya akan memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.