Sekda Pinrang: Penataan Tenaga Non-ASN Langkah Penting Untuk Tingkatkan Kualitas Manajemen Kepegawaian

: Sekda Pinrang A.Clo Kerrang dan jajaran saat mengikuti Rakor terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN melalui video conference dari kantor Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ( Siswa PKL SMKN 1 Pinrang)


Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 8 Januari 2025 | 15:33 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 223


Pinrang-InfoPublik - Penataan tenaga non- Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian pemerintah.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN melalui video conference dari kantor Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Rabu (8/1/2025).

“Kami berharap hasil Rakor ini mampu merumuskan kebijakan yang solutif dan dapat diimplementasikan dengan baik, khususnya di Kabupaten Pinrang. Penataan tenaga non-ASN merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian,” ujar Sekda Pinrang.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Calo berharap, Rakor ini dapat menghasilkan kebijakan yang jelas dan komprehensif terkait penataan tenaga non-ASN.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang siap mendukung dan menjalankan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan berkomitmen mengelola kepegawaian, termasuk tenaga non-ASN, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan dari Pemerintah Pusat, terutama terkait manajemen kepegawaian, dapat diterapkan dengan baik. Hal ini mencakup pengelolaan tenaga non-ASN, yang merupakan bagian integral dari pemerintahan,” katanya.

Dengan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Calo yakin kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan dampak positif bagi para tenaga non-ASN dan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami optimis hasil Rakor ini akan membawa perubahan yang lebih baik, baik untuk tenaga non-ASN maupun sistem kepegawaian secara keseluruhan. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” pungkas Sekda Pinrang. (MC Kab Pinrang) 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:51 WIB
Wali Kota Pekanbaru: PPPK Paruh Waktu Harus Punya Kepastian Gaji
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:55 WIB
Pangkep Bidik Wistara Paripurna, Predikat Tertinggi Kabupaten Sehat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 9 Juli 2025 | 11:10 WIB
MQK Internasional 2025: Momentum Santri Tembus Kancah Global
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Minggu, 6 Juli 2025 | 02:22 WIB
Pengurus Baru DWP Pangkep Dilantik, Komit Dukung Program Daerah
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 21:32 WIB
Masyarakat Sulawesi Selatan Diajak Lindungi Anak dari Bahaya Digital
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 24 April 2025 | 16:04 WIB
Bupati Ajak PGRI Bersinergi Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Pinrang
-->