Wabup Morowali Utara Serahkan 2.605 Sertifikat Tanah untuk Warga Bungku Utara

:


Oleh MC KAB MOROWALI UTARA, Minggu, 19 Januari 2025 | 15:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 701


Morowali Utara, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), Djira K, menyerahkan 2.605 sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Bungku Utara dalam acara yang digelar di Aula Serba Guna Desa Tirongan Atas, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (18/1/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari enam desa di Kecamatan Bungku Utara, yakni Desa Pokeang, Tirongan Bawah, Tirongan Atas, Baturube, Opo, dan Kalombang.

Dalam sambutannya, Wabup Djira menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat. Sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari konflik terkait kepemilikan lahan.

“Negara telah mengakui bahwa tanah atau lahan ini adalah milik Bapak/Ibu, dan bukti nyatanya adalah Sertifikat Tanah,” jelas Djira.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kecamatan Bungku Utara mencatat jumlah objek lahan tertinggi di Kabupaten Morowali Utara yang telah diterbitkan sertifikat tanahnya oleh ATR/BPN Morut.

Djira mengimbau masyarakat yang masih menunggu proses legalisasi tanah agar bersabar hingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik. Ia juga berharap semua masyarakat di Kabupaten Morowali Utara dapat memiliki hak atas tanah secara sah.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat segera memiliki hak atas tanah yang dimiliki, tanpa ada kendala hukum di masa depan,” tegasnya.

Sertifikat tanah yang diserahkan kali ini telah menggunakan format terbaru, yakni Sertifikat Tanah Elektronik, yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi pertanahan.

Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Morut, Maryam Hunowu, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Kecamatan Bungku Utara dan peran aktif masyarakat sehingga proses pembuatan ribuan sertifikat tanah dapat berjalan lancar.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Camat, para Kades, serta seluruh masyarakat atas peran aktifnya sehingga sertifikat tanah ini dapat terselesaikan dengan baik,” ucap Maryam.

Media Kominfo Morut

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
-->