- Oleh MC KAB KAPUAS HULU
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:05 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda Kabupaten Kapuas Hulu. - Foto: Mc.Kalpuas Hulu
Oleh MC KAB KAPUAS HULU, Senin, 20 Januari 2025 | 17:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 269
Putussibau, InfoPublik - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, hadir dalam acara penyampaian pidato pengantar terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin, (20/1/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Fransiskus Diaan menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai unsur vital dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Pembentukan peraturan daerah, kata Bupati, merupakan wujud kemandirian daerah dalam mengatur urusan pemerintahan serta menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Bupati juga menyampaikan tiga Raperda yang dirancang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mendukung tercapainya visi dan misi Kabupaten Kapuas Hulu. Ketiga Raperda tersebut adalah:
Ketiga Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu optimis bahwa dengan regulasi yang baru, tantangan pembangunan dapat dihadapi dengan lebih baik, dan pelayanan kepada masyarakat pun semakin optimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Kapuas Hulu, Wakil Ketua Dewan 1 dan 2, anggota Dewan, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu.(Mc.Kapuas Hulu/Eyv)