: Table Launching Hasil Survei Penilaian Integritas Kabupaten Kota di Provinsi Aceh yang dilaksanakan oleh KPK RI Rabu (22/1)
Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 24 Januari 2025 | 14:38 WIB - Redaktur: Juli - 220
Redelong, InfoPublik – Berdaskan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilaksanakan KPK, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berhasil menempati posisi ketiga dari 23 kabupaten Kota di Provinsi Aceh dengan perolehan nilai 73,54.
Perolehan nilai tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dimana pemkab Bener Meriah hanya mendapatkan nilai 72,24. Semenatara itu, pada posisi pertama tahun ini berhasil diraih oleh Kabupaten Pidie Jaya dengan Nilai 75,76 dan posisi kedua diraih oleh Kabupaten Simeulue dengan Nilai 74,15.
SPI dilaksanakan sebagai tolak ukur dalam memperkuat upaya integritas di berbagai lembaga, Kementerian dan Pemerintah Daerah di Indonesia dan SPI sendiri, merupakan survei yang dirancang untuk memotret tingkat integritas suatu organisasi tidak hanya perspektif pengguna layanan atau mitra kerja tetapi juga dari sudut pandang pegawai suatu organisasi.
Tidak hanya itu, dalam pelaksanaanya, SPI memiliki tiga kategori yaitu yang pertama adalah rentan dengan status merah, kemudian waspada dengan status kuning dan yang terakhir adalah Hijau dengan status terjaga.
Ketua KPK Setyo Budiyanto disela acara peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI Rabu (23/1/2025) menyampaikan, SPI bertujuan untuk mengukur upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan masalah integritas.
Disebutkannya, Pelaksanaan SPI kali ini dihadiri oleh beberapa Menteri Kemudian dari Pimpinan lembaga juga Pimpinan dari kepala daerah baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota yang dilakukan secara Daring dan secara luring.
“Hasil daripada SPI untuk tahun 2024 ini Indeks Integritas Nasional (IIN) berada di angka 71,53 angka ini mengalami kenaikan 0,56 point dari tahun sebelumnya dimana tahun sebelumnya adalah 70,97 semoga dari tahun ketahun akan semakin baik,” ujarnya.
Ketua KPK juga menambahkan perbaikan ini membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam hal ini bukan hanya KPK saja.
“KPK telah melakukan Kegiatan-kegiatan pemberantasan seperti Pendidikan, Pencegahan dan penindakan, tentunya ini semua akan berhasil secara maksimal manakala seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah termasuk juga seluruh masyarakat mendukung dan bersikap serta bertindak secara integritas,” ucapnya.
Ia juga berharap, dengan adanya survei ini, Kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah bisa melihat ukuran Integritas dari organisasinya masing-masing hingga sampai ke level unit kerja. Untuk itu katanya, KPK sangat terbuka untuk melakukan kerjasama dalam memberikan arah atau peta jalan guna upaya perbaikan yang bermanfaat bagi Lembaga, Kementrian dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu Pimpinan Inspektorat Bener Meriah Mawardi dalam daring tersebut menyampaikan rasa syukur atas perolehan nilai SPI yang berhasil menempati posisi ke 3 di Aceh. Menurutnya, capaian tersebut dapat diraih berkat sinergitas seluruh Forkopimda dengan Kepala OPD serta stakeholder lainnya.
"Untuk kami ucapkan terima kasih atas kebersamaan dan sinergitas dari Forkopimda, OPD dan stakeholder lainnya, secara khusus kepada seluruh Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Bener Meriah yang telah Berupaya dalam menjalankan SPI sehingga dapat meraih nilai yang cukup memuaskan dan semoga kedepannya dapat meraih nilai yang lebih baik lagi sehingga Kabupaten Bener Meriah semakin berintegritas," tegas Mawardi. (mc aceh/02)