: Pelayanan hukum gratis Kejari Aceh Besar di Pasar Induk Lambaro, Jumat (24/1/2025). Foto: MC Aceh
Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 28 Januari 2025 | 14:01 WIB - Redaktur: Juli - 175
Jantho, InfoPublik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses hukum yang lebih mudah bagi masyarakat.
Pada Jumat (24/1/2025), mereka menggelar Pelayanan Hukum Gratis di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan ini menghadirkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang siap memberikan konsultasi hukum terkait berbagai masalah perdata.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan dalam rilisnya, Sabtu (25/1/2025) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah Kejari Aceh Besar untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mempermudah mereka dalam memperoleh informasi hukum.
"Kami rutin mengadakan kegiatan ini di berbagai tempat untuk memastikan warga bisa mendapatkan layanan hukum yang mereka butuhkan. Bagi yang ingin bertanya lebih lanjut, kami juga menyediakan aplikasi ‘Halo JPN’,” ujarnya.
Antusiasme warga di Pasar Induk Lambaro pun sangat tinggi. Sekitar 30 orang hadir untuk berkonsultasi langsung dengan para jaksa mengenai masalah hukum yang mereka hadapi.
Masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan ini, yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan penjelasan langsung tanpa biaya.
Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga memperkuat hubungan antara pihak kejaksaan dan warga setempat, yang semakin mengapresiasi usaha Kejari Aceh Besar dalam mewujudkan akses hukum yang lebih mudah dan merata. (MC/02f)