Cegah Kenakalan Remaja, Jaksa Lakukan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar

:


Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 5 Februari 2025 | 15:30 WIB - Redaktur: Juli - 186


Bireuen, InfoPublik - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali hadir memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar di SMK Negeri 1 Gandapura, kabupaten setempat, Selasa (4/2/2025).

Program JMS merupakan salah satu upaya Kejari Bireuen membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.

Kasubsi I Kejari Bireuen, Dona Popo Saragih yang memimpin program JMS tersebut mengaku bahwa kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.

Sebagai narasumber utama, Kasubsi I Kejari Bireuen, memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan itu.

Dalam sosialisasinya, tim JMS Kejari Bireuen menjelaskan perilaku kenakalan remaja dan narkotika, tidak hanya berdampak negatif pada remaja itu sendiri dan lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

"Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMK Negeri 1 Gandapura. Para siswa berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar," ujar Dona dalam keterangannya yang diterima Media Center Aceh.

Disebutkan, program JMS merupakan salah satu upaya Kejari Bireuen membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.

"Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa," katanya.

Program JMS itu merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus pelajar. (MC Aceh/01)

 

-->