Aceh Besar Punya 625 BUMG dan BUMG Bersama

:


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 6 Februari 2025 | 12:40 WIB - Redaktur: Juli - 204


Jantho, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong merilis pertumbuhan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan Badan Usaha Milik Gampong Bersama (BUMGBersama) sejak 2018 hingga 2024. Berdasarkan data pertumbuhannya, hingga saat ini telah mencapai 625 BUMG/BUMG Bersama.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini, S.Ag. "Iya, melalui Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat, kita terus mendorong pertumbuhan BUMG dan BUMGBersama di gampong maupun Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar," ujarnya di Kota Jantho, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu lanjutnya, BUMG dan BUMGBersama dalam wilayah Aceh Besar terbagi dalam 3 (tiga) status, yaitu BUMG dalam masa perintisan, BUMG yang sedang tumbuh dan BUMG yang telah disertakan modal dan sudah mendapat PAG dengan status sebagai BUMG yang berkembang.

"Di sini kita membagi BUMG ke dalam 3 statusnya, yaitu Rintisan, Tumbuh, dan Berkembang. Setiap tahunnya selalu kita lakukan penilaian, sehingga yang telah mencapai suatu standar akan berubah statusnya," jelas Carbaini.

Hal itu terwujud atas dukungan dan kerja keras bersama dengan pendamping desa yang terus bergerak memajukan bumg/bumgbersama di wilayah kabupaten Aceh Besar. "Semua ini terwujud atas dukungan dan kerja keras semua elemen baik pendamping desa hingga aparatur gampong," imbuhnya

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat DPMG Aceh Besar, Ikhsan menambahkan bahwa BUMG Bersama baru mulai terbentuk sejak 2023, yang hingga saat ini baru mencapai 20 BUMG Bersama.

"BUMG Bersama ini merupakan Badan Usaha Milik Gampong yang pengelolaannya melibatkan lebih dari satu gampong secara bersama-sama. BUMG Bersama ini menjadi wadah atau Badan Usaha yang dilakukan secara kerja sama antar dua gampong atau lebih," katanya.

Keberadaan BUMG dengan pengelolaan yang baik bisa menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi gampong, terserapnya tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal yang dikelola secara maksimal. Dengan prinsip kooperatif, partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, BUMG bisa berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga mendukung pembangunan gampong secara keseluruhan.

"Untuk gampong yang ingin memulai BUMG, langkah awal yang perlu dilakukan adalah musyawarah gampong pembentukan bumg menentukan jenis usaha yang sesuai dengan potensi yang ada, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pengelolaannya," tutup Ikhsan.(mc aceh/02)

 

-->