- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:20 WIB
: MBAYARAN TPP ASN - Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah.Ia mengatakan pembayaran TPP ASN Pemprov Malut Januari-Februari tahun 2025 belum bisa dibayarkan karena masih menunggu persetujuan pergub oleh Kemendagri, Senin (10/2/2025). (Foto: Sansul Sardi)
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 11 Februari 2025 | 20:38 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 767
Sofifi, InfoPublik,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyatakan, hingga saat ini belum dapat membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari dan Februari 2025
Penjabat (Pj) Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan bahwa saat ini pembayaran TPP akan difokuskan pada tunggakan Desember 2024, sedangkan Januari dan Februari 2025, pihaknya masih menunggu persetujuan Peraturan Gubernur (Pergub) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tunggakan satu bulan pada Desember 2024 sudah saya perintahkan untuk segera diumumkan. Namun, untuk Januari dan Februari, pembayarannya masih menunggu persetujuan Pergub dari Kemendagri,” ujar Abubakar,di Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi, Senin (10/2/2025).
Abubakar menegaskan, meskipun ada desakan untuk membayar TPP Januari dan Februari 2025, namun Pemprov masih terkendala regulasi, karena kebijakan daerah terkait TPP baru saja dikaji oleh Kemendagri .
“Setelah kajian dari Kemendagri selesai, tunggakan dua bulan itu akan segera selesai,” katanya. MC Tidore