- Oleh Eko Budiono
- Minggu, 9 Maret 2025 | 12:52 WIB
:
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Sabtu, 15 Februari 2025 | 18:31 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 314
Kabupaten Bandung, Infopublik – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka yang terletak di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Proyek strategis ini ditargetkan untuk mulai beroperasi pada tahun 2028.
Dalam kunjungannya pada Jumat (14/2/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa pembangunan TPPAS Legok Nangka berjalan sesuai rencana. "Pembangunan infrastruktur pendukung, seperti instalasi sanitasi landfill, sudah berjalan. Instalasi ini akan digunakan untuk menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama," ungkap Herman.
Pembangunan fasilitas utama TPPAS Legok Nangka saat ini tengah berlangsung. Pemprov Jabar menargetkan financial close pada Desember 2025, yang berarti semua persyaratan pembiayaan akan terpenuhi dan proyek dapat segera memasuki tahap konstruksi fisik.
"Jika financial close tercapai sesuai jadwal, pembangunan fisik bisa dimulai. Ini adalah langkah penting agar proyek berjalan tepat waktu," ujar Herman.
Proyek TPPAS Legok Nangka akan mengandalkan teknologi waste-to-energy dengan metode insinerator untuk mengolah sampah dari lima kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya. Pembangunan fisik instalasi pengelolaan sampah akan dilakukan oleh PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai badan usaha pengelola. Konstruksi fisik dijadwalkan dimulai pada Januari 2026, dan jika berjalan lancar, fasilitas ini diperkirakan dapat beroperasi pada tahun 2028.
Herman juga mengingatkan bahwa keberhasilan operasional TPPAS Legok Nangka sangat bergantung pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2027. Oleh karena itu, Pemprov Jabar berupaya memperpanjang usia pakai TPA Sarimukti hingga 2028.
"Kita perlu upaya bersama dalam mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah di Bandung Raya. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan agar TPA Sarimukti bisa bertahan hingga 2028. Dengan begitu, TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat beroperasi penuh pada 2029," kata Herman.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan TPPAS Legok Nangka tepat waktu sebagai solusi pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya. Herman menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya akan mengatasi masalah sampah, tetapi juga berkontribusi pada penyediaan energi terbarukan melalui teknologi waste-to-energy.
"Mohon doa restu dari warga Jawa Barat. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," tambah Herman.
Dengan rencana yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, TPPAS Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Bandung Raya dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan keberlanjutan energi.