Efisiensi Anggaran, Pemkab Garut Gelar Peringatan Hari Jadi ke-212 secara Sederhana

: Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin rapat persiapan Peringatan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (10/2/2025). Sesuai arahan pemerintah pusat dan Peraturan Daerah, peringatan tahun ini akan digelar secara sederhana namun tetap khidmat. (Foto: Ilham Kautsar/ Diskominfo Kab. Garut)


Oleh MC KAB GARUT, Senin, 17 Februari 2025 | 09:40 WIB - Redaktur: Ismadi Amrin - 183


Garut, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menggelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut (HJG) Tahun 2025 secara sederhana. Keputusan ini diambil sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan efisiensi anggaran.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan HJG tahun ini juga selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengamanatkan perayaan berlangsung sederhana dan khidmat.

"Inpres dengan Perda itu sebangun, sehingga Pak Pj Bupati memerintahkan kami untuk melaksanakan sesuai amanat tersebut," ujarnya usai Rapat Hari Jadi Garut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, peringatan akan berlangsung di Gedung Pendopo dengan peserta terbatas, yaitu Pj Bupati Garut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta para asisten, dengan total 15 orang. Acara ini juga akan disiarkan melalui Zoom agar dapat diikuti oleh seluruh SKPD hingga tingkat kecamatan.

"Jadi tidak ada upacara seperti tahun lalu, kita sederhanakan sesuai arahan Presiden terkait kegiatan di tahun 2025," tambahnya.

Meskipun sederhana, Peringatan HJG tetap mengikuti ketentuan Perda Nomor 30 Tahun 2011, yang mencakup ziarah ke makam Bupati Garut pertama, upacara peringatan, serta Rapat Paripurna di DPRD. Namun, jumlah peserta di DPRD dibatasi hanya 100 orang tanpa pendamping.

"Secara sederhana, di DPRD 100 orang. Forkopimda, anggota DPRD yang biasanya anggota DPRD itu didampingi oleh istrinya sekarang tidak," katanya.

Selain itu, masyarakat tetap bisa berpartisipasi dalam memeriahkan perayaan yang akan digelar pada 18 Februari di SOR RAA Adiwijaya, tanpa menggunakan dana APBD.

Budi juga menegaskan bahwa peringatan akan digelar pada Senin, 17 Februari 2025, berdasarkan acuan dari Perda, jika Peringatan HJG jatuh pada hari libur, maka peringatannya tidak boleh dilaksanakan melebihi 2x24 jam dan pelaksanaan perayaan dapat ditarik ke hari sebelum ataupun berikutnya.

"Karena jatuhnya hari Minggu, dan itu dibolehkan menjadi tanggal 17 hari Senin. Karena dibolehkan di dalam perdanya," pungkasnya.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Indramayu Siapkan Gerakan Pangan Murah Serentak
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:49 WIB
Bupati Pulang Pisau Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Mulia Rasulullah
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:07 WIB
Penanganan Kebakaran Sumur Minyak Gandu Blora Dilakukan Secara Terpadu
  • Oleh MC KAB GUNUNG MAS
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Malam Resepsi Kenegaraan Tutup Rangkaian HUT ke-80 RI di Gunung Mas
  • Oleh MC KAB GUNUNG MAS
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 18:29 WIB
Bupati Gunung Mas: HUT ke-80 RI Momentum Refleksi dan Inovasi Daerah
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 18:19 WIB
Sumbawa Barat Tutup Peringatan HUT ke-80 RI dengan Suasana Penuh Nasionalisme
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Persatuan Adalah Kunci Indonesia Maju
-->