- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
:
Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 20 Februari 2025 | 22:42 WIB - Redaktur: Juli - 267
Jantho, InfoPublik - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (20/2/2025).
Tim penyuluh hukum dari Kejati Aceh, yang dipimpin oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, bersama Jaksa Fungsional, Amanto, dan Novit Irwansyah, dari Satgas Intelijen, memberikan pemahaman mendalam terkait aturan hukum dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Selama sosialisasi, para siswa diberikan wawasan tentang berbagai isu hukum yang sering terjadi di lingkungan remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta tindakan kriminal lainnya.
Hal itu bertujuan untuk membekali para pelajar dengan pemahaman hukum yang kuat agar mereka dapat menghindari pelanggaran dan menjauhi perilaku negatif.
Kepala SMAN 1 Lhoknga, Eka Sari Dewi menyambut baik kegiatan ini dan menganggap sosialisasi hukum sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter siswa. “Pemahaman hukum yang baik akan membekali generasi muda untuk bertindak bijak serta menjauhi perilaku yang melanggar hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi langkah persiapan bagi siswa SMAN 1 Lhoknga yang akan mengikuti ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Aceh Besar. Meskipun belum ada perwakilan sekolah yang berhasil meraih posisi juara, pihak sekolah terus berupaya menggali potensi siswa agar dapat bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membekali siswa dengan kesadaran hukum tinggi, sehingga mereka dapat berkompetisi dengan baik dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum,” tambah Eka.
Sementara itu, sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling dinanti-nanti oleh para siswa. Mereka antusias untuk berdiskusi langsung dengan tim Kejati Aceh, mengajukan berbagai pertanyaan seputar penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini, agar para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menekankan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah adalah langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di kalangan pelajar. “Melalui program ini, Kejati Aceh berkomitmen untuk memberikan edukasi hukum agar generasi muda memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
Diharapkan dengan semakin banyaknya pelajar yang teredukasi tentang hukum, mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih sadar hukum, bijak dalam bertindak, dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri serta lingkungan sekitar.