- Oleh Wandi
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 00:15 WIB
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Minggu, 23 Februari 2025 | 05:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 378
Dumai, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025. Proses pelunasan berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Di Kota Dumai, dari total 265 jemaah haji, sebanyak 112 orang telah melakukan pelunasan hingga 18 Februari 2025.
"Jika dipersentasekan, jumlah yang sudah melunasi mencapai 40,8 persen. Itu data per kemarin, sementara untuk hari ini masih dalam proses," ujar Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota Dumai, Sudarmanto, kepada Tim Peliput Kominfo di Kota Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (19/2/2025).
Sudarmanto mengimbau agar jemaah haji Kota Dumai segera menyelesaikan pelunasan Bipih sesuai rentang waktu yang telah ditetapkan.
"Kami mengajak seluruh jemaah haji yang belum melunasi Bipih untuk segera melakukan verifikasi dan pelaporan pelunasan ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah," jelasnya.
Untuk jemaah Embarkasi Batam, biaya pelunasan Bipih ditetapkan sebesar Rp54.331.751. Biaya tersebut akan dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp25 juta serta nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah haji.
Dengan batas waktu yang telah ditentukan, diharapkan seluruh jemaah haji dapat menyelesaikan pelunasan tepat waktu guna kelancaran pemberangkatan ke Tanah Suci.