:
Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 21 Februari 2025 | 12:43 WIB - Redaktur: Juli - 205
Blangpidie, InfoPublik - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait lokasi pemotongan ternak untuk perayaan menyambut hari Meugang Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha 1446 Hijriah.
Dalam surat bernomor 400.8.1/234 tertanggal 18 Februari 2025, Bupati Abdya, Safaruddin menetapkan sejumlah lokasi resmi pemotongan hewan ternak di setiap kecamatan dalam Kabupaten setempat, Kamis (20/2/2025).
Surat Edaran tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyembelihan hewan ternak berjalan tertib, bersih, dan nyaman dikonsumsi bagi masyarakat setempat.
Adapun lokasi pemotongan hewan ternak untuk daging Meugang tersebut yaitu, untuk Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa berlokasi di lokasi bantaran Sungai Krueng Berkah Desa Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie.
Untuk Kecamatan Tangan-Tangan di Pusat Pasar Tanjung Bunga, Kecamatan Setia di Pasar Setia Desa Lhang. Kemudian untuk Kecamatan Manggeng dan Kecamatan Lembah Sabil ditentukan di Lapangan Bola Kaki Desa Seuneulop Kecamatan Manggeng.
Bagi masyarakat Kecamatan Kuala Batee dan membeli daging Meugang di bantaran Sungai Desa Krueng Panto dan Kecamatan Babahrot di Pasar Rakyat Babahrot.
Surat edaran ini ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Abdya dengan tembusan kepada Forkopimda, Ketua MPU, dan Ketua MAA Abdya.
"Ya, surat edarannya sudah dikirimkan ke semua Camat dalam Kabupaten Abdya, dengan harapan masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran dan kebersihan pelaksanaan tradisi Meugang nanti," kata Kabag Humas Setdakab Abdya, Indra Fatih. (mc aceh/02r)