Wabup Siak: Legalitas Tanah Wakaf Kunci Pembangunan Berkelanjutan

: Wakil Bupati Siak Husni Merza, melakukan pengguntingan pita dalam rangka peresmian gedung arsip pertanahan di Kantor BPN Siak, Kamis (27/2/2025).


Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 27 Februari 2025 | 15:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 253


Siak, InfoPublik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak resmi meluncurkan layanan Tafsir (Tanah Wakaf Siak Bersertifikat) sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini diharapkan dapat mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.

Selain peluncuran layanan Tafsir, BPN Siak juga meresmikan Gedung Arsip Kantor Pertanahan guna memastikan pengelolaan dokumen pertanahan lebih tertib dan aman.

Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, Nurhadi Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya arsip tanah dalam layanan pertanahan.

"Arsip tanah adalah roh layanan kita. Meskipun yang kita lihat hanya kertas dokumen, ini memiliki nilai luar biasa bagi masyarakat dan pembangunan. Oleh karena itu, gedung ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menjaga dan merawat arsip tanah masyarakat," ujar Nurhadi saat peresmian di Kantor BPN Siak, Provinsi Riau pada Kamis (27/2/2025).

Ia menambahkan bahwa persoalan pertanahan akan terus berkembang di masa mendatang, sehingga keberadaan arsip yang tertata rapi menjadi kunci dalam penyelesaian sengketa lahan.

"Persoalan tanah mungkin tidak muncul sekarang, tapi di masa depan pasti akan ada. Dengan adanya gedung arsip ini, kita bisa lebih mudah menyelesaikan persoalan pertanahan," tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Siak, Tarbarita Simorangkir, melaporkan bahwa saat ini terdapat 1.227 bidang tanah wakaf di Kabupaten Siak. Namun, baru 233 bidang yang telah bersertifikat, sementara 994 bidang lainnya masih belum memiliki legalitas hukum.

"Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, 40 berkas telah masuk sejak Januari hingga awal Februari. Mudah-mudahan, seluruh tanah wakaf di Siak bisa tersertifikasi pada 2025," ujarnya.

Program ini juga mendukung visi "Siak Kota Wakaf", yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI beberapa bulan lalu.

Pemkab Siak Dukung Pengelolaan Tanah Wakaf Produktif

Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyambut baik peresmian Gedung Arsip serta peluncuran layanan Tafsir, yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.

"Salah satu isu penting dalam pembangunan adalah persoalan tanah dan lahan. Kita tidak bisa mempercepat eskalasi pembangunan jika masalah pertanahan belum selesai," jelasnya.

Husni juga mendorong para nazir wakaf untuk mengelola tanah wakaf secara lebih produktif, tidak hanya sebatas untuk masjid, sekolah, atau pemakaman, tetapi juga dikembangkan agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Dengan adanya layanan Tafsir, kami berharap seluruh tanah wakaf bisa terdaftar di BPN, sehingga potensi konflik atau sengketa bisa dikurangi di masa mendatang," pungkasnya.

Dengan adanya sinergi antara BPN Siak, Pemkab Siak, dan para nazir, diharapkan program sertifikasi tanah wakaf ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Siak.

(MC/Siak/Hms/Rahma/dp07)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:22 WIB
Indonesia Desak Penjelasan Timor Leste atas Penembakan WNI
-->