: Kepala BPMA, Nasri Djalal dan Wakil Kepala BPMA, Nizar Saputra bertemu dengan Kepala SKK Migas Joko Siswanto, Selasa (4/3/2025). Foto: MC Aceh
Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 5 Maret 2025 | 04:01 WIB - Redaktur: Juli - 296
Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal dan Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra bertemu dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Joko Siswanto.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Wisma Mulia Jakarta, Selasa (4/3/2025) itu dalam rangka koordinasi mengenai Wilayah Kerja (WK) Andaman. Pertemuan ini juga dihadiri staf BPMA.
Dalam kesempatan tersebut, Nasri menyampaikan tiga isu utama yang menjadi perhatian BPMA, yaitu pengelolaan WK Andaman dengan melibatkan BPMA.
Kedua, regulasi terkait pengelolaan sumur tua dan ketiga terkait perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan teknis Migas antara SKK Migas dan BPMA.
"Ketiga isu yang dibahas tadi sangat krusial dan perlu segera ditindaklanjuti," ujar Nasri dalam rilisnya, Selasa (4/3/2025).
Isu-isu tersebut menjadi fokus utama dalam diskusi antara Nasri Djalan dan Joko Siswanto. BPMA terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis SKK Migas dalam pengelolaan bersama WK Migas di Aceh, terutama wilayah yang berada di luar 12 mil laut.
Sementara itu, Joko Siswanto menyampaikan komitmennya untuk mendukung segala upaya yang bertujuan mempercepat dan meningkatkan produksi migas, terutama di wilayah WK Andaman yang memiliki potensi besar.
"SKK Migas akan mendorong untuk segala effort mempercepat dan meningkatkan produksi migas," kata Joko.
WK Andaman, yang terletak di lepas pantai Aceh, kini menjadi perhatian utama dalam industri migas global. Hal ini tak lepas dari temuan cadangan gas besar oleh Mubadala Energy, perusahaan asal Abu Dhabi, di Blok South Andaman, yang lokasinya berdekatan dengan Central Andaman.
BPMA dan SKK Migas terus menjaga koordinasi dan sinergi untuk memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan migas di daerah penghasil migas, khususnya yang terletak di luar 12 mil laut. (MC/02f)