: Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada Kadispora Aceh, M Nasir, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (17/3/2025). FOTO BIRO ADPIM
Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 18 Maret 2025 | 15:22 WIB - Redaktur: Juli - 160
Banda Aceh, InfoPublik - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menunjuk Muhammad Nasir, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh.
Prosesi penunjukan M.Nasir berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Senin (17/3/2025).
Usai prosesi penyerahan SK, Gubernur berpesan kepada Plt Sekda dan seluruh kepala SKPA untuk bekerja dengan baik sesuai harapan masyarakat Aceh.
“Ingat, kinerja kita adalah demi masyarakat, ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Saya ingatkan semua untuk bekerja dengan baik, mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar pesan gubernur.
Dalam arahannya, Gubernur Aceh juga mengingatkan seluruh kepala SKPA agar selalu mendukung upaya dirinya untuk mengundang investastor sebanyak-banyaknya di Bumi Serambi Mekah.
Disebutkan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang berkomitmen untuk berinvestasi di Aceh. "Saya selalu memberi 3 jaminan kepada para calon investor, yaitu Keamanan, kenyamanan dan administrasi. Jika 3 hal ini mampu kita jamin, maka akan banyak investor yang akan berinvestasi di Aceh. Selamat bertugas Pak Nasir, jaga amanah ini selalu berikan yang terbaik, lakukan yang terbaik demi Aceh yang lebih baik di masa mendatang,” kata pesannya.
Sementara itu, Plt Sekda Aceh menegaskan akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam mendukung kepemimpinann Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam menjalankan visi misi pemerintahan.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya, sekuat jiwa raga saya sebagai Plt Sekda. Insya Allah kita akan melakukan pembenahan administrasi, serta kegiatan lain untuk mendukung gerak dan kerja Pak Muzakir Manaf dan Pak Fadhlullah selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” kata Plt Sekda Aceh.
Ada beberapa persoalan yang perlu dilakukan percepatan. Sudah bagus, namun perlu ada dorongan untuk percepatan. Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu ada surat edaran terkait penundaan pelaksanaan 2025 karena perlu disesuaikan kembali dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih,” ujar M.Nasir.
Saat ini semua itu sudah dilakukan sudah sesuaikan dengan visi misi tersebut. Untuk itu maka harus didorong, harus dipercepat karena ada batasan waktu yang harus dikejar, ada triwulan pertama dan triwulan kedua. "Semua ini harus pas waktunya, untuk itu maka realisasi APBA harus kita percepat,” kata Plt Sekda. (MC ACEH/01)