: Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri hadir dan menyampaikan sambutan pada Rakor percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2025 di aula Baharuddin Lopa, Kota Jantho, Selasa (18/3/2025).
Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 20 Maret 2025 | 13:46 WIB - Redaktur: Juli - 140
Jantho, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi memimpin rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf 2025 di aula Baharuddin Lopa, Kota Jantho, Selasa (18/3/2025).
Rakor yang dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar, H.Syukri di ikuti oleh berbagai instansi dan lembaga terkait yang menangani perwakafan.
Dalam arahannya Wabup Aceh Besar menyampaikan bahwa penyelamatan aset tanah wakaf merupakan tugas mulia yang mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT.
Program sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari sengketa terhadap objek tanah wakaf.
Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas kerja tim terpadu yang telah berjalan tiga tahun dan terus bersinergi untuk mencapai hasil yang maksimal.
Untuk itu sosialisasi kepada masyarakat harus ditingkatkan dengan menyampaikan pencerahan terhadap kondisi yang terjadi pada tanah wakaf dan menggugah para nazhir agar lebih peduli dan pro aktif. "Tanah wakaf perlu diberdayakan untuk meningkatkan perekonomian dan kemaslahatan ummat," tuturnya.
Semua masjid dan gampong di Aceh Besar memiliki aset tanah wakaf, tetapi masih banyak yang terbengkalai dan belum memiliki legalitas hukum. "Sehingga butuh kepedulian kita bersama untuk menggerakkan potensi tersebut, ungkap Syukri.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi mengharapkan agar tim terpadu melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap tahapan progres yang telah berjalan sehingga akan di ketahui kendala dan permasalahannya. Dengan kordinasi yang baik antara berbagai stakeholder maka akan terpenuhi target yang ingin capai.
Menurut laporan Kepala subbag tata usaha Kankemenag Aceh Besar, Khalid Wardana, jumlah berkas permohonan yang telah di ajukan oleh nazhir sebanyak 147 persil. Di antaranya 76 persil telah dilakukan pengukuran bersama tim BPN sebelum Ramadan dan dilanjutkan setelah hari raya Idulfitri.
Adapun jumlah tanah wakaf yang telah di daftarkan untuk penyelesaian sertifikat di kantor BPN sebanyak 33 persil dengen rincian 17 persil berkas usulan 2024 dan 16 persil berkas usulan 2025.
"Dengan sinergitas antarinstansi dan proses yang telah berjalan dari awal tahun, maka target dari tim terpadu untuk penyelesaian sertifikat tanah wakaf dalam tahun 2025 sebanyak 150 persil akan terpenuhi, bahkan bisa mencapai 200 persil," ungkap Khalid yang juga wakil Ketua BWI.
Turut hadir pada acara rapat kordinasi tersebut Kepala Kankemenag H.Saifuddin, Kepala BPN, Ramlan, Kepala sekretariat Baitul Mal Heru Saputra, Ketua Badan Baitul Mal Azwir Anwar lengkap bersama anggota, Kepala seksi Datun Kejari Aceh Besar Dikha Savana, Ketua BWI, H.Salahuddin dan Sekretaris Samsul Bahri, Kepala BPKD Andria Shaputra, dan tim terkait lainnya.(MC Aceh/02)