: Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. (dok. humas pemkab nagan raya/mc aceh)
Oleh MC PROV ACEH, Senin, 24 Maret 2025 | 19:34 WIB - Redaktur: Juli - 215
Suka Makmue, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menuntaskan penyaluran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah sebesar Rp21,1 miliar lebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
"Pencairan THR ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara," kata Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, dari keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).
Menurut dia, penyaluran THR tersebut sebagai upaya mendukung daya beli masyarakat menjelang Idulfitri 1446 Hijriah yang akan berlangsung pada pekan depan.
Adapun jumlah aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebanyak 4.642 orang.
Dia menjelaskan penyaluran THR tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025.
"Kami berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhannya saat menyambut Idulfitri 1446 Hijriah," katanya.
Dengan pencairan dana ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap akan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga menggerakkan perekonomian daerah.
"Terutama sektor UMKM di Nagan Raya yang berpotensi mendapatkan manfaat langsung dari perputaran dana ini," kata Teuku Raja Keumangan. (MC Aceh/01)