Pemkab Buleleng Tetapkan Lima Bidang Prioritas Pembangunan hingga 2026

: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra (tengah) dan Wakil Bupati Gede Supriatna (kiri) saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026 di Gedung Buleleng Command Center, Selasa (26/3/2025).


Oleh MC KAB BULELENG, Minggu, 30 Maret 2025 | 14:50 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 318


Buleleng, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Buleleng menetapkan lima bidang prioritas pembangunan dalam lima tahun ke depan. Fokus ini disampaikan oleh Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Gedung Buleleng Command Center, Selasa (25/3/2025).

Bupati menyebutkan bahwa lima bidang prioritas tersebut ditetapkan sebagai respon atas permasalahan pembangunan yang masih terjadi di daerah.

Kelima bidang tersebut adalah:

  1. Bidang sandang, pangan, dan papan.
  2. Bidang kesehatan dan pendidikan.
  3. Bidang tenaga kerja, sosial, bantuan sosial, dan jaminan sosial.
  4. Bidang adat, agama, seni, tradisi, dan budaya.
  5. Bidang infrastruktur, UMKM, dan pariwisata.

“Kita akan berupaya mengakselerasi seluruh pembangunan di lima bidang prioritas tersebut untuk mewujudkan Buleleng yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Sutjidra.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, penunjang perekonomian, pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan stunting, pengendalian inflasi daerah, dan pengembangan UMKM.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat Buleleng.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan rencana kerja masing-masing dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026,” tambahnya.

Dalam penyusunan program, Sutjidra menekankan pentingnya prinsip efisiensi, efektivitas, dan ekonomis sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan pembangunan dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.

“Kegiatan yang dirancang untuk dibiayai dari APBD Provinsi dan APBN dapat dirumuskan dan diusulkan melalui Forum SKPD Provinsi maupun Musrenbang tingkat Provinsi,” jelasnya.

 

(MC Kab. Buleleng/dra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
Sekda Riau Kunci Perkuat Layanan Publik dan Tata Kelola Daerah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Gorontalo Salurkan Bantuan ke 1.645 UMKM
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:37 WIB
Pemkab Lumajang Dorong Gastronomi Lokal Go Global lewat Pelatihan Kuliner
-->