: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin rapat pimpinan dan arahan khusus terkait integritas dalam pelaksanaan tugas. (mc aceh)
Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 11 April 2025 | 14:43 WIB - Redaktur: Juli - 186
Banda Aceh, InfoPublik - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin langsung rapat pimpinan dan arahan khusus yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh.
Rapat tersebut diikuti Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh Muhammad Nasir serta seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh.
Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, terutama di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Ia mengingatkan agar setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan temuan hukum.
"Kita jangan terjerat hukum dan saya sendiri tidak mau SKPA dipanggil-panggil karena akan menghambat kerja. Mari kita singkirkan hal-hal yang bisa menimbulkan temuan pada kita," kata Gubernur Aceh, dalam rilis, Rabu (9/4/2025).
Selain itu, gubernur juga menyampaikan sejumlah poin strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, percepatan investasi dan penghapusan hambatan dalam perizinan.
Ia juga meminta agar izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit yang luas arealnya melebihi ketentuan agar dievaluasi ulang, karena banyak perkebunan sawit dikuasai pihak luar Aceh dan kondisi itu tidak boleh terus dibiarkan.
Gubernur juga meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk menindaklanjuti pengawasan HGU serta memastikan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran lahan.
Sementara itu, terkait pertambangan emas, Gubernur menyebut akan disiapkan Qanun Pertambangan Rakyat agar aktivitas tambang bisa dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur menilai, tambang rakyat dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui koperasi dan diwajibkan membayar pajak. Ia juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti proyek Bendungan Krueng Keuruto yang telah dilaporkannya kepada Presiden. Ia meminta Dinas Pengairan untuk bergerak cepat, serta menertibkan bangunan masyarakat yang berdiri di atas lahan persawahan produktif. (mc aceh/01)