:
Oleh MC KAB BULELENG, Rabu, 16 April 2025 | 10:15 WIB - Redaktur: Juli - 136
Buleleng, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya dan tradisi lokal dengan mendukung kegiatan piodalan atau pujawali Purnama Kedasa 2025 di Pura Ulun Danu Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan dana hibah yang diajukan oleh Desa Adat Pancasari.
Pujawali yang digelar oleh Krama Desa Adat Pancasari ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilaksanakan setiap Purnama Kedasa. Tahun ini, proposal bantuan yang diajukan mengalami peningkatan nilai dari tahun sebelumnya.
"Tahun sebelumnya kami menerima bantuan Rp30 juta, dan tahun ini meningkat menjadi lebih dari Rp50 juta dari Bagian Kesra Setda Buleleng," ungkap Pengeliman Desa Adat Pancasari, Wayan Artawan, Minggu (13/4/2025).
Pujawali Purnama Kedasa Digelar Sesuai Kesepakatan Adat
Sebelum pelaksanaan pujawali, telah dilakukan paruman (rapat) bersama prajuru, prahulu desa, Sad Desa, dan pemerintah desa untuk menentukan tingkatan pujawali, termasuk menjalani prosedur pengajuan proposal ke pemerintah kabupaten melalui Bagian Kesra.
Untuk tahun ini, tingkatan upacara yang diambil adalah Pakelem biasa, bukan Pakelem Kebo seperti yang sempat dipertanyakan oleh pihak Kesra.
"Kami tetap pada dudonan pujawali seperti biasa. Untuk tahun-tahun mendatang, segala keputusan tetap akan disepakati dalam forum desa adat dan diajukan secara resmi," tambah Wayan Artawan.
Dukungan Sukarela dari Subak dan Perusahaan Daerah
Terkait partisipasi subak-subak di wilayah tersebut, pihak Desa Adat menegaskan bahwa punia (sumbangan) yang diberikan masih bersifat sukarela dan belum ditentukan besarannya. Hal ini dikarenakan belum adanya paiguman (rapat resmi) bersama seluruh subak.
Selain itu, dukungan juga datang dari Perumda Tirta Hita Buleleng, yang turut memberikan punia sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian budaya lokal.
Senada dengan itu, Perbekel Desa Pancasari, Wayan Komiarsa, menyampaikan bahwa status Pura Ulun Danu Buyan sebagai Pura Sad Khayangan membuat kewenangan penentuan tingkatan upacara berada di tangan pemerintah kabupaten.
"Kami hanya sebagai pengempon pura. Keputusan tetap melalui regulasi dan perarem dari Pemkab. Buleleng dan jejaring subak di Buleleng Tengah," jelasnya.
Bupati Buleleng juga turut hadir saat pelaksanaan pujawali, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kegiatan keagamaan dan kebudayaan di desa.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian Pemkab Buleleng. Bahkan Bapak Bupati menyampaikan rencana pembangunan fasilitas dapur dan toilet di area pura serta pengembangan pertanian berbasis spiritual di Pancasari," pungkas Komiarsa.