Hasil Survei Bersama: Pohon Beringin di Eks Rumah Kepala Kantor Pos Tak Perlu Ditebang

: Tim Survei dan pohon di eks rumah Kepala Kantor Pos Indonesia. (foto istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 19 April 2025 | 05:50 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 262


Kota Gorontalo, InfoPublik  -   Dinas Lingkungan Hidup, Kelompok Studi Lingkungan Archipelago Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Forum Komunitas Hijau, menggelar survei terkait  permintaaan dari wakil pemilik lahan yakni Helmi, untuk melakukan penebangan pohon di area rumah tua yang merupakan rumah jawatan kantor pos.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kondisi pohon yang dimohonkan untuk ditebang,” kata Kepala Program Studi PWK UNG, Sri Sutarni Arifin, di Gorontalo, Jumat (18/4/225).

Setelah melakukan survei lapangan disepakai bahwa pohon besar ini tidak perlu ditebang hanya akan dilakukan pemangkasan karena tidak membahayakan orang dan kondisinya masih bagus.

Menurut Sri Sutarni, pohon memiliki fungsi penting, antara lain yang mampu menurunkan suhu permukaan dan meningkatkan kualitas iklim mikro, menghasilkan oksigen, menyerap karbon dioksida dan meningkatkan resapan air tanah. (mcgorontaloprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 3 Juli 2025 | 17:41 WIB
Bupati Bangkalan Tinjau Pemugaran Pohon Tua di Alun-Alun
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 26 Mei 2025 | 13:44 WIB
Pengaruh Pasokan dan Permintaan, Harga Ikan di Gorontalo Fluktuatif
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 24 Februari 2025 | 13:51 WIB
Pemkab Bangkalan Siapkan Langkah Antisipasi Bencana
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:15 WIB
Tetap Waspada Meski Prevalensi Kekerasan pada Perempuan dan Anak Menurun
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 15 November 2024 | 05:19 WIB
Tim Survei Neraca Sumber Daya Laut Lakukan Ground Truth di Teluk Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 14 November 2024 | 22:09 WIB
Pemerintah Apresiasi Tim Survei Akreditasi Klinik Pratama Setda Provinsi Gorontalo
-->