- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:47 WIB
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Minggu, 20 April 2025 | 11:08 WIB - Redaktur: Untung S - 333
Dumai, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk memastikan pelindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.
Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Perlindungan Tenaga Pendidik yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Grand Zuri Dumai, Kamis (17/4/2025).
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi tenaga pendidik dan kependidikan di Dumai yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," tegas Indra Gunawan.
Ia menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021 tentang kepatuhan kepesertaan jaminan sosial bagi guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan formal maupun nonformal.
Data Dapodik Dinas Pendidikan Kota Dumai mengungkapkan masih ada 1.017 tenaga pendidik dan kependidikan di satuan pendidikan negeri yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Angka ini menjadi perhatian serius kami. Perlindungan terhadap risiko kerja dan jaminan hari tua harus bisa dinikmati seluruh pendidik," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Dina Khairina.
FGD yang dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKAD, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ini membahas strategi pendataan menyeluruh tenaga pendidik belum terdaftar, sosialisasi manfaat program JKK, JKM, JHT, dan JP juga mekanisme pendaftaran terintegrasi dengan Dapodik serta sinergi antar-OPD untuk percepatan kepesertaan.